Wed 04/03/2026
  Admin Berita Berita

Wabup Mahyunadi, Pemkab Kutim Fokus Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

 

SANGATTA –Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (04/02/2026).Forum ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. 

 

Konsultasi Publik merupakan tahapan yang sangat penting dan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang dialog yang inklusif antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan kepentingan, serta menghimpun masukan yang konstruktif guna penyempurnaan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. 

 

 

Wabub Mahyunadi menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi jembatan antara dokumen perencanaan jangka menengah daerah dengan implementasi program dan kegiatan perangkat daerah secara konkret. 

 

“Dokumen ini harus disusun secara partisipatif, transparan, berbasis data, serta selaras dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya Mahyunadi. 

 

Wabub Mahyunadi menambahkan, penyusunan RKPD yang berkualitas diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang terintegrasi, holistik, dan efektif dalam mendukung pencapaian visi Kabupaten Kutai Timur 2025–2029, yakni ‘Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing’. 

 

Menurutnya, forum konsultasi publik ini menjadi wadah penting untuk menjaring aspirasi seluruh pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah tahun 2027. Secara khusus, Wabub Mahyunadi juga meminta seluruh perangkat daerah agar mampu menjabarkan target pembangunan tahun 2027 ke dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing, dengan menyusun program prioritas yang disertai indikator kinerja terukur serta selaras dengan visi, misi, dan 50 Program Unggulan Kutai Timur Hebat. 

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) Bappeda Kutim, Marhadin, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta konsultasi publik yang mengikuti kegiatan secara Offline maupun Online ditargetkan sekitar 260 orang. Dirinya  menjelaskan, konsultasi publik ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen RKPD Kutim Tahun 2027 dan ditargetkan selesai pada 4 Maret 2026. Selanjutnya, pada minggu keempat Maret atau paling lambat awal April 2026 akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kutai Timur. 

 

“Target penetapan RKPD Kabupaten Kutai Timur direncanakan paling lambat satu minggu setelah penetapan RKPD Provinsi Kalimantan Timur yang dijadwalkan pada Juni 2026,”jelasnya. 

 

 

Adapun tindak lanjut dari konsultasi publik ini meliputi penyempurnaan rancangan awal dokumen RKPD sebagai bahan Musrenbang kabupaten, proses sinkronisasi dalam forum perangkat daerah, penyusunan bahan pelaksanaan Musrenbang RKPD, hingga penyusunan rancangan akhir RKPD Tahun 2027. 

 

Mengusung tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera”, RKPD 2027 difokuskan pada upaya mewujudkan transformasi ekonomi berbasis penguatan kualitas SDM sebagai aktor utama pembangunan, serta peningkatan infrastruktur pendukung investasi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. 

 


 Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan