SANGATTA – Wakil Bupati Kasmidi Bulang, meminta Kepala Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), untuk selalu memantau penginputan anggaran perubahan ke Sistem Informasi Pembnagunan Daerah (SPID).
“Saya minta Kepala Dinas (PD) agar tidak meninggalkan tempat dulu (DL). Serta selalu memantau penginputan (anggaran perubahan) oleh staff-nya. Hal ini penting, sebab waktu pengingputan terakhir hari Selasa (23/8/2022),” ungkap Wabup Kasmidi Bulang, didampingi Sekretaris Kabupaten, Rizali Hadi dan Plt Asisten Pemkesra Trisno, pada Coffee Morning, di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut, Kasmidi meminta agar PD yang progress kegiatan masih dibawah 50 persen, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim dan lainnya, agar segera digenjot. Sebab, anggaran perubahan (APBD-P) tahun 2022 telah masuk dengan jumlah yang cukup besar.
“Ini agar segera terserap, guna melakukan pembangunan (infrastruktur), yang banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Kasmidi.
Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.