SANGATTA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah berharap, pengelolaan bantuan dana Rp 50 juta per RT, khususnya untuk alokasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bisa menyasar kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
"Usahakan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan belum pernah mengikuti pelatihan," ujarnya.
Dirinya menegaskan sesuai dengan tujuan dari program bantuan yang sudah dimulai sejak tahun 2022 ini, yakni untuk membantu mempercepat pemerataan pembangunan yang ada di seluruh wilayah yang ada di Kutim.
“Tidak hanya dibidang infrastruktur semata, namun juga diharapkan bisa menekan angka kemiskinan kita yang masih tinggi di Kutim. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas (SDM), agar memiliki keahlian yang bisa memberikan peluang untuk meningkatkan perekonomian,” tutur mantan Camat Batu Ampar ini.
Kemudian, dalam pelaksanaanya program tersebut perlu berkoordinasi dengan kepala desa yang juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaanya, agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan tentunya tepat sasaran.
Adapun pola penyerapan usulannya, dimulai dengan program yang diusulkan masing-masing RT, kemudian disampaikan kepada Kades.
Dan dalam pelaksanaanya, dana sebesar Rp 50 Juta tersebut terbagi menjadi menjadi dua kegiatan, yakni untuk pembangunan inrfastrukur sebesar RP 40 juta dan sisanya digunakan untuk peningkatan kapasitas SDM.
"Kalau mereka sudah memiliki keahlian, pasti akan berdampak pada peningkatan perekonomian warga masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.