Wed 22/01/2025
  Admin Berita Berita

Anggota DPRD Kaltim Agusrianyah Kunker ke Kutim untuk Sinergikan Program – Program Kegiatan, Aisten Pemkesra: OPD Diminta Usulkan Sesuai Renja



SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim)  Agusriansyah Ridwan melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring serapan anggaran tahun 2024, perencanaan tahun 2025 dan 2026.  

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim ini, disambut dengan hangat oleh Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, yang turut didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno serta 18 Kepala Perangkat Daerah (PD) atau perwakilannya, yang ada dibawah koordinas Asisten Pemkesra, di Ruang Arau, Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (22/1/2025). 

Dari Rakor tersebut, sebagian besar perangkat daerah menyampaikan bahwa mereka sudah lama tidak mendapatkan anggaran dari Pemprov Kaltim khsususnya dari Bantuan Keuangan (Bankeu). Untuk dalam kesempatan itu, pihaknya banyak menyampaikan usulan, agar program kegiatan yang akan dilaksanakan bisa masuk dalam anggaran Pemprov Kaltim dalam perencanaan 2025 maupun 2026. 

Dalam rapat koordinas tersebut, Agusriansyah Ridwan yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini menyampaikan kehadirannya untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Kutim khususnya yang berada dibawah koordinas Asisten 1 terkait program-program yang masuk anggaran Pemprov Kaltim. 

“Termasuk hal-hal apa yang bisa kita (DPRD Kaltim) beri support berupa penguatan dukungan keuangan dari provinsi dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. Yang tidak bisa tercover dalam APBD Kutim,” jelas legeslatif asal Kabupaten Kutim ini. 

Ia pun meminta agar usulan-usulan yang disampaikan dalam kesempatan itu, dapat dibuat kamus usulan yang disamaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim. Menurutnya, salah satu penyebab program Pemda tidak masuk Bankeu Provinsi Kaltim, karena belum terbangun komunikasi yang baik. 

“Bankeu Kutim masih kurang. Karena mungkin komunikasi belum dibangun dengan baik, memang ada pandangan, anggaran yang ada di Kabupaten Kutim cukup signifikan (besar) untuk dikerjakan butuh waktu dan tenaga untuk merealisasikan, sehingga anggaran provinsi ini belum dioptimalisasi,” ulasnya. 

“Tapi saya yakin dan percaya bahwa ke depan itu harus dibangun. Karena Kutim dengan luas wilayah cukup besar dan target-target Pemkab Kutim cukup banyak, dari Asisten 1 saja bahwa kalau dikumpulkan itu butuh berapa banyak anggaran untuk bisa menyelesaikan renja renstranya,” tutur Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kaltim ini.

Sementara itu, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono  menjelaskan, bahwa Asisten 1 membawahi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, oleh karena itu ada kurang lebih 18 OPD yang menyampaikan belum pernah ngusulkan Bankeu ke Pemprov Kaltim. Sehingga mereka diminta untuk mengusulkan dan disesuaikan dengan Renja OPD masing-masing.

“Apabila pokok pikiran (Pokir) yang ada di sana (Pemprov Kaltim) adalah Bankeu, BL (Bantuan Langsung) dan Hibah. Inilah yang bisa dilakukan OPD untuk membuat usulan-usulan khususnya Bankeu, nanti satu pintu melalui Bappeda. Sehingga nanti dokumen diambil dari Bappeda sesuai dengan usulan OPD yang dikoordinir Tata Pemerintahan,” terang Poniso ditemui usai Rakor tersebut. 

“Terima kasih atas kunjungannya, semoga nanti kita bisa mensinergikan dengan anggaran-anggaran di Provinsi, yang juga akan diperkuatkan dengan APBD Kabupaten Kutim sesuai dengan 50 program Bupati untuk Kutim Hebat,” pungkasnya. 

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.