Tue 12/08/2025
  Admin Berita Berita

Bappeda dan DP2KB Sosialisasikan PJPK Sebagai Penjabaran dari Design Pembangunan Kependudukan





SANGATTA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutim menggelar sosialisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025-2029 di ruang rapat kantor Bappeda Kutim, Selasa (12/8/2025). 

Acara ini dibuka oleh Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, dan dihadiri oleh Plt Sekretaris DP2KB Kutim H. Bb Partomuan, Kabid Dalduk DP2KB Herliana, Plt P2 DP2KB La Beti, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, termasuk Kemenag Kutim, DP3A, Disdukcapil, Brida, BPS, Dinsos RSUD Kudungga, dan Bapenda.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kaltim, Syahrul Umar, hadir sebagai narasumber.


 Dalam paparannya, Syahrul menjelaskan PJPK merupakan instrumen baru yang terbit sekitar Juni-Juli lalu dan Kutim telah memiliki Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai induk dari PJPK.

"PJPK ini merupakan penjabaran dari GDPK 25 tahun menjadi 5 tahun PJPK, dengan rencana aksi tahunan. GDPK kita laksanakan sampai 2045. Di dalamnya sudah kita patok apa yang akan dikerjakan setiap 5 tahun," jelas Syahrul.

Syahrul menekankan pentingnya keterlibatan berbagai Perangkat Daerah (PD) terkait dalam pelaksanaan PJPK, mengingat tidak mungkin satu PD dapat mengerjakan semuanya. Untuk itu, dibentuk tim koordinasi PJPK agar tidak terjadi tumpang tindih dan pekerjaan dapat berjalan bersama.

"PD yang hadir dan terkait dalam PJPK ke depan bertanggung jawab atas kegiatan ini. Jika sudah menjadi tim, bukan hanya 1-2 orang yang bertanggung jawab, tetapi seluruh PD," tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan lima pilar GDPK, yaitu kuantitas penduduk, kualitas penduduk (pendidikan, kesehatan, ekonomi), pembangunan keluarga, penyebaran penduduk, dan data kependudukan. Ia juga menyoroti pentingnya data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil, yang memiliki peran signifikan dalam 30 indikator PJPK.

"Intinya, pembentukan tim dulu dikerjakan dulu. Karena kira-kira apa yang disuruh belum ada yang dikerjakan. Sepertinya pembentukan tim koordinasi PJPK dulu, agar penyusunan PJPK dapat berjalan dengan baik dan visi misi Bupati Kutai Timur dapat terwujud," pungkasnya.

Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.