
Bappeda Kutim Ajak seluruh PD untuk Dukung Perwujudan Satu Data Indonesia di Kutim
SAMARINDA - Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan penyelenggaraan satu data di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Forum Satu Data Kabupaten Kutim menggelar pertemuan yang bertujuan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara pembina data, wali data serta produsen data.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Samarinda tersebut di buka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Noviari Noor yang diwakili oleh Kepala Perencanaan Pengendaliam dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) Bapedda Kutim, Marhadin. Forum ini juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim Widiyantono serta seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kutim.
Marhadin menyebut, transformasi digital menyajikan peluang dan tantangan bagi pemerintah, terutama dalam pengambilan kebijakan berbasis data. Perkembangan teknologi informasi semakin mempermudah cara kerja birokrasi, menjadi lebih efektif dan efisien. Serta pemanfaatannya dapat memberikan kemudahan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengakses data yang diperlukan.
"Sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, disebutkan bahwa Ketersediaan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses menjadi salah satu komponen utama dalam mendukung pembangunan daerah," jelasnya.
Kemudian, pemanfaatan data berkualitas di saat yang tepat untuk penentuan kebijakan oleh instansi pemerintah sangat diperlukan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Sehingga kemudahan dalam mengakses data, kemudahan berbagi pakai antar sistem elektronik yang saling berinteraksi, serta pemenuhan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) pada setiap data yang disajikan mutlak diperlukan.
Lebih jauh, dirinya menyebut, kegiatan Forum Satu Data ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam mengimplementasikan penyedian data di Kabupaten Kutim. Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan ini, akan melahirkan sebuah kesepakatan berupa daftar data yang berisi hasil konfirmasi ketersediaan data dari masing-masing PD yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sangat bergantung pada kolaborasi antar berbagai pihak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah selaku produsen data, untuk bersama-sama mendukung perwujudan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutai Timur. Dengan adanya kesadaran bersama mengenai pentingnya data yang akurat dan terpercaya, kita dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah yang lebin efektif dan efisien, "pungkasnya
Sebelumnya, Ketua Panitia Ibnu Khaldun mengatakan, kegiatan yang turut menghadirkan narasumber Tim Roadmap satu data dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni Alfa Edy Tontowi dan akan berlangsung sehari efektif ini nantinya akan menghasilkan kesepakatan yang akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait daftar data prioritas tahun 2024.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.