
Bappeda Kutim Gelar Monitoring Pemanfaatan Dana FCPF dan Penajaman Indikatif AWP PD Penerima Manfaat
SAMARINDA - Dari Monitoring progres pemanfaatan dana Lingkungan Hidup Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund yang dilaksanakan Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Badab Perencanaan Pembangunan (Bappeda) terungkap masih ada beberapa kendala yang dialami Perangkat Daerah (PD) yang menerima alokasi dana tersebut.
"Kendala utama terkait waktu dan ketersediaan SDM mengingat kegiatan FCPF ini bersamaan dengan kegiatan yang bersumber APBD dan masuk di saat waktu anggaran perubahan," ungkap Ripto Widargo, Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam mewakili Kepala BAPPEDA Kutim yang disaat bersamaan ada agenda lain, Jumat (13/13/2024) di ruang Groovy 1 Hotel Harris Samarinda.
Oleh karena itu, dirinya berharap anggaran FCPF itu kedepannya bisa masuk di pergeseran anggaran. Rentang waktu pelaksanaannya bisa cukup panjang, sehingga bisa lebih maksimal untuk mencapai target realisasi fisik dan keuangan yang diinginkan.
Selanjutnya disampaikan, hasil SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) FCPF ini (2024) akan dimasukkan di anggaran perubahan 2025 dan harapannya, anggaran murni FCPF bisa dimasukkan saat pergeseran anggaran. Namun Ripto menyebut, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait penyaluran anggaran FCPF di tahun 2025.
"Kemungkinan tetap ada, tapi besaran nilainya kita belum tahu persis berapa perhitungannya untuk masing-masing Provinsi/Kabupaten/Kota di Kaltim," tuturnya.
Terakhir dirinya mengatakan, PD yang menerima kucuran dana FCPF ini, kemungkinan tetap sama mengingat kegiatan yang dilaksanakan PD tersebut masih relevan. Namun tidak menutup kemungkinan ada PD lainnya sehingga variasi dari pemanfaatan dana FCPF bisa lebih luas.
Kegiatan ini juga sekaligus pemaparan laporan pemanfaatan dana FCPF tahun 2023 oleh M Arif Budiman dari BPKAD Kutim serta penajaman indikatif Anual Work Plane (AWP) Perangkat Daerah penerima manfaat.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.