
Thu 08/02/2024
admin
Berita
Dukung Program Berkelanjutan, Ranpul dan Bengalon Gelar Musyawarah Pembentukkan Koperasi Perkebunan Sawit Rakyat Mandiri
SANGATTA - Kutai Timur (Kutim) merupakan daerah yang terus berkomitmen untuk mengembangkan sektor perkebunan secara berkelanjutan. Salah satu strategi yang dikembangkan yakni penguatan dan pemberdayaan pekebun rakyat atau mandiri yang mengelola 20 persen lahan perkebunan. Upaya ini dilakukan dengan pembentukan koperasi sebagai lembaga berbadan hukum sah, bagi pekebun rakyat maupun mandiri dan wadah pengorganisasian program hingga kegiatan untuk pekebun.
Melalui dukungan program Sustainable Landscape Initiative (Sustain) Kutim, kerja sama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan mitra pembangunan strategis GIZ SASCI+, Proforest dan Tanah Air Lestari. Bersama pekebun rakyat di Kecamatan Rantau Pulung serta Bengalon, telah menginisasi pembentukan koperasi pekebun rakyat.
Direncanakan pembentukan sembilan koperasi pada dua kecamatan tersebut yang meliputi 23 desa. Musyawarah pembentukan koperasi ini dilaksanakan sejak pertengahan Januari hingga Februari 2024.
Hal itu disampaikan Advisor Inisiatif Sustain Kutim, Dodik Djuliawan, bahwa hingga pada akhir Januari 2024, pihaknya telah merampungkan proses musyawarah besar dengan delapan lokasi pengikraran pembangunan koperasi primer untuk pekebun swadaya di wilayah Bengalon dan Rantau Pulung.
Pada delapan lokasi musyawarah koperasi tersebut, lanjutnya, pembentukan koperasi primer akan dibentuk yang melingkupi pekebun-pekebun pada Kecamatan Bengalon Desa Tepian Langsat, Persiapan Tepian Budaya, Sekerat, Persiapan sekurau, Desa Muara Bengalon, Sepaso Selatan, Sepaso Barat, Sepaso Timur, Tepian Baru dan Desa Persiapan Tepian Madani.
"Sedangkan Kecamatan Rantau Pulung akan meliputi pekebun di Desa Tanjung Labu, Kebon Agung, Mukti Jaya, Rantau Makmur, Masalap Raya, Desa Manunggal Jaya dan Tepian Makmur, serta Pulung Sari dan Margo Mulyo" tambahnya belum lama ini.
Pada proses tersebut turut didukung Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Timur dimana Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kutai Timur Bapak Suwandi, M.Pd yang secara langsung memberikan arahan dan materi terkait koperasi yang ideal untuk dibentuk pada beberapa lokasi.
Kepala Desa Kebon Agung, Bambang, misalnya mengakui “penyampaian materi oleh Dinas Koperasi dari Kabupaten Kutai Timur tentang keadministrasian, penyusunan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga hingga kesiapan pembangunan kelembagaan koperasi kepada masyarakat terbilang sangat runut dan bertahap. Sehingga ini menjadi salah satu pembeda dari proses pembentukkan entitas kelembagaan koperasi yang lebih baik dari yang ada sebelum-sebelumnya di desa kami,” sebutnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Ekonomi SDA Bappeda Kabupaten Kutai Timur, Ripto Widargo, yang juga focal point dari inisiatif SUSTAIN Kutim, mengatakan, hal ini merupakan progress yang baik bagi transformasi keberlanjutan daerah.
"Melalui pelaksanaan program inisiatif lansekap Sustain Kutim secara kolaboratif, dan dengan terbentuknya sembilan koperasi di dua kecamatan, maka ini merupakan langkah awal yang baik dalam membangun simpul-simpul yurisdiksi berkelanjutan khususnya pada Sektor Perkebunan." Ujarnya.
Untuk diketahui, satu koperasi berikutnya yang akan dilaksanakan musyarawah pembentukan yakni Desa Tepian Indah dan Tepian Raya pada tanggal 17 Februari 2024 mendatang. (*)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.