
FKUB Kutim 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Ardiansyah Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama
SANGATTA – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, secara resmi melantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Masa Bakti 2025-2030. di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi Kawasan Perkantoran Sangatta Utara, Selasa (28/10/2025).
Pelantikan yang di tandai dengan penyematan pin kepada Ketua FKUB Ismaun Sirman, mengusung tema "Menjaga Kerukunan Umat Beragama Menuju Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing"
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Kepala Satpol-PP Kutim Fatah Hidayat, Anggota DPRD Kutim Ramadhani dan Pandi Widiyaryo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap, agar amanah yang diberikan kepada pengurus dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian. Selain itu, Menurutnya, Kutai Timur adalah miniatur Indonesia yang majemuk. Ia memandang keberagaman tersebut sebagai kekuatan, bukan sebagai tantangan.
“Keberadaan FKUB memiliki makna yang sangat penting dalam menjaga harmoni sosial dan memperkokoh persatuan di tengah masyarakat yang majemuk. Oleh karena itu, saya berharap FKUB Kutai Timur dapat menjadi garda terdepan dalam memelihara toleransi, memperkuat dialog lintas agama, serta mencegah potensi konflik sosial.” jelasnya.

Pihaknya juga mendorong FKUB untuk aktif dalam mensosialisasikan nilai-nilai moderasi beragama, agar masyarakat senantiasa menjunjung tinggi prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus FKUB yang baru dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan,” ujar Bupati Ardiansyah
Ketua Perempuan Lintas Agama (Perlita) Provinsi Kalimantan Timur, Aminah, yang mewakili Ketua FKUB Provinsi Kaltim, turut memberikan dukungan, khususnya terkait moderasi beragama sebagai program prioritas Kementerian Agama.
“Kenapa ini menjadi penting moderasi beragama, Agar tidak lahir orang-orang yang ekstrem. Sebab kalau sudah terjadi radikal, ujung-ujungnya adalah akan merugikan kepada kita semua.” terangnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kutim, Ismaun Sirman. Menyatakan bahwa kepengurusan FKUB di 18 kecamatan sudah terbentuk yang di kuatkan dengan legalitas resmi (SK). Ia juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus bekerja secara independen.
“FKUB adalah suatu wadah yang independen dalam menjalankan kerjanya yang mampu menjaga netralitas dan menjadi wadah aspirasi bagi seluruh umat beragama, tanpa terpengaruh dengan kepentingan apapun,” tegas Ismaun.
Kedepan, dirinya memastikan bahwa organisasi yang ia pimpin dapat membuktikan diri sebagai lembaga yang inklusif, responsif, dan berintegritas. Namun, di sisi lain Ia mengharapkan perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah Daerah.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.