Mon 01/07/2024
  admin Berita

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic sebut Sinergitas Penting, dalam Melaksanakan Tugas di Lapangan Juga Perlu Bantuan dan Dukungan Semua Pihak

SANGATTA – Di Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 78 tahun 2024, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Timur AKBP Ronni Bonic menyebut, usia 78 tersebut bisa dikatakan usia yang sudah cukup tua atau matang. Namun, tidak bisa dipungkiri, dalam pelaksanaan tugas sebagai Polri, baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, ia menyadari bahwa pihaknya masih banyak kekurangan. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas di lapangan juga memerlukan bantuan dan dukungan semua pihak, baik dari pemerintah, Kodim 0909/KTM maupun Lanal Sangatta. 


“Salah satunya contoh, pada pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan legislatif kemarin ya, kita selalu bergandeng tangan, bersama-sama mengamankan. Alhamdulillah semua tahapan dan rangkaian kegiatan, baik Pilpres maupun Pileg di wilayah Kutim, bisa dibilang aman dan kondusif. Dan ini semua berkat kerja bersama-sama, baik dari permintaan daerah maupun dari rekan-rekan TNI, dari Kodim, Danlanal Sangatta serta seluruh komponen masyarakat yang ada di Kutai Timur,” ucapnya, dalam acara Syukuran HUT Bhanyakara ke 78 yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (01/7/2024).


Kemudian, dalam tugas pokok, bahwa Polres Kutai Timur merupakan salah satu Satuan Wilayah (Satwil) dari kepolisian yang menjadi tugas pokok, seperti yang tertuang di dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di mana Polri, disamping melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, juga memelihara keamanan ketertiban masyarakat dan melakukan penegakan hukum.  


“Terkait dengan tugas pokok itu sendiri, kami dari Polres Kutim selalu bertransformasi dari segi pelayanan. Beberapa waktu lalu, alhamdulillah berkat dukungan dari Pemkab Kutim, kemudian juga dukungan dari rekan-rekan perusahaan, kita bisa membuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Yakni, suatu pelayanan publik satu pintu, jadi masyarakat tidak perlu pusing-pusing lagi, sebab dalam satu gedung itu semua jenis pelayanan kepolisian sudah ada. Pelayanan publik satu pintu ini, pertama ada di Indonesia, dan adanya di wilayah Kutai Timur,” ungkap AKBP Ronni Bonic. 


Tujuan SPKT tersebut dibangun, tak lain memudahkan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak pusing-pusing lagi. Selain itu, dalam memelihara Kamtibmas di Kutim, ia menyebut, bahwa Polres Kutim membuka diri salah satu dengan punya program laporkan Pak Kapolres.


“Alhamdulillah dengan ada program itu pun banyak kami mendapatkan apa pengaduan dari masyarakat, baik masalah hukum maupun masalah pribadi pun juga kadang-kadang kami di WA oleh masyarakat. Tapi apapun itu, sepanjang kami bisa lakukan, kami bisa bantu, pasti kami bantu, termasuk kemarin pun masalah ribut-ribut suami istri pun kita urusin,” tuturnya.


Kemudian, dari segi penegakan hukum sambung Ronni Bonic, sejak dirinya menjabat di Polres Kutim, dari awal ia selalu menyampaikan kepada anggota, bahwa di dalam penegakan hukum, lakukan betul-betul penegakan hukum yang yang transparansi dan keadilan. Transparansi dalam artian di dalam pembuktian.


“Kami selalu tekankan, pedoman apa pemenuhan alat bukti yang betul-betul sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Alhamdulillah, selama dua tahun kami melihat kemarin kami dan juga melakukan evaluasi pada sistem perkara yang ada di wilayah Kutai Timur pun baik itu tahun 2023 baik tahun 2024 maupun 2024 di atas angka 80 persen,” jelas AKBP Ronni Bonic.


Penulis : Wak Hedir


#Footnote

Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.