Mon 30/09/2024
  Admin Berita Berita

Rakor Kehumasan Amplifikasi 10 Tahun Transformasi Indonesia Berfokus pada strategi para Humas




BALI – Dalam rangka mengkoordinasikan strategi komunikasi untuk menyebarluaskan hasil kerja pemerintah selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, dan mensosialisasikan Peraturan Menteri 
Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI, menggelar  Rapat Koordinasi Kehumasan Amplifikasi 10 Tahun Transformasi Indonesia, secara hybrid, Hotel Aryaduta, Senin (30/9/2024).

Rakor dibuka oleh Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika Prabunindya Revta Revolusi diikuti oleh Dinas Kominfo seluruh Indonesian tak terkecuali Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) diwakili oleh Kepala  Bidang IKP Lisa Komentin berserta staff hadir secara offline.

Rakor yang dirangkai dengan penyajian materi dari para narasumber kompeten ini berfokus pada strategi para humas Diskominfo seluruh Indonesia untuk dapat mengexpose hasil kerja pembangunan selama satu dasawarsa ini oleh pemerintah.

Dalam membuat strategi dibutuhkan agenda setting, guna menentukan arah  dalam pembuatan konten penyebarluasan informasi.

Publikasi pencapaian pemerintahan tersebut akan dioptimalkan melalui media sosial, yang merupakan platform kekinian bagi para audience dalam hal ini masyarakat. Dengan pesatnya kemajuan zaman, diantaranya  platform media sosial yang saat ini digandrungi publik yaitu mulai dari Instagram, Facebook, X, Tiktok, hingga Youtube. 

Para pelaku konten atau yang akrab dikenal dengan Content Creator juga sangat berperan penting dalam membantu optimalisasi publikasi.

 Hadir selaku salah satu narasumber selebgram ternama Zee Zee Shahab  menjelaskan beda platform, beda karakteristik audience, dan beda algoritma. 

"Sebagai content creator kita juga harus mengetahui karakteristik penggunanya, agar konten yang kita buat dan publikasikan dapat menjangkau audience," jelasnya."

Sesi kedua Rakor dirangkaikan dengan sosialiasi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kemenkominfo Hasyim Gautama dan Direktur Tata Kelola Informatika Kemenkominfo RI Aries Kusdaryono yang diwakilkan oleh Pejabat Fungsionalnya.

Penulis : Ida

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.