
Sebanyak 150 Ekor Sapi di Kadungan Jaya dan Pengadan Baru Dicek Kesehatannya oleh DTPHP Kutim
SANGATTA - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kutim melakukan gerak cepat. Yakni dengan menerjunkan jajarannya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terindikasikan menyerang pada hewan ternak khususnya sapi yang terjadi di Kecamatan Kaubun.
Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum mengatakan, sebanyak 150 ekor sapi yang berasal dari Desa Kadungan Jaya dan Pengadan Baru mendapatkan penanganan kesehatan, berupa pengecekan kesehatan termasuk pengobatan bagi hewan ternak yang terindikasi mengalami PMK.
"Teman-teman di UPT Puskeswan dan BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan langsung bergerak cepat. Apabila ada sapi yang terindikasi (PMK) langsung ditangani," ujarnya.
Dyah menyebut PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang dikenal sebagai Foot and Mouth Disease Virus (FMDV). Virus ini sangat menular dan dapat menyebabkan lepuhan pada mulut dan kuku hewan ternak, serta menyebabkan hewan sulit makan dan berjalan.
Meskipun PMK tidak menular ke manusia, penyakit ini dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak, karena berdampak terhadap penurunan produksi susu, termasuk kematian hewan. Sehingga diperlukan penanganan yang tepat agar tidak menyebar.
"Sapi-sapi yang ada kami lakukan pengobatan secara berkala dan dipisahkan agar tidak menular," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak henti-hentinya memberikan edukasi kepada para peternak terkait PMK serta upaya penanganan dini bagi hewan ternak yang terindikasi PMK. Tak lupa, dirinya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah setempat yang langsung tanggap melakukan koordinasi dengan petugas Puskeswan dan BPP guna penanganan lebih lanjut terkait PMK.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.