
Sosialisasi Beasiswa Terkait Standart Living Cost, Asisten Pemkesra: Link Beasiswa Harus Bisa Diakses seluruh Kutim
SANGATTA – Untuk memperoleh gambaran yang lebih luas, tepat dan terukur mengenai pengeluaran Mahasiswa di masing-masing kota, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengelar Sosialisasi Beasiswa untuk pembuatan Buku Pedoman atau Standart Living Cost, kamis (3/7/2025) di ruang Meranti Setkab Kutim.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Poniso Suryo Renggono, Plt Kabag Kesra Nurcholis beserta jajaran, perwakilan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kutim serta UPT Pendidikan se Kutim. Sebagai pemateri dikegiatan ini Prof.Dr.Ir Bohari Yusuf,M.Si, Hermanto, SE dan Irfan Mahfudz Guntur, S.Kom.
Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra Poniso Suryo Renggono menyampaikan Beasiswa ini merupakan akses untuk pemerataan bagi pelajar maupun mahasiswa untuk menempuh Pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
“Saya minta Bagian Kesra lebih cermat secara teknis terkait peraturan-peraturan terkait dengan beasiswa, supaya mahasiswa bisa mengakses ke seluruh wilayah Kutim,” ujarnya.
Dirinya berharap seluruh mahasiswa di Kutim jangan sampai ada yang ketinggalan dalam informasi terkait link beasiswa ini agar tidak ada lagi komplain yang wilayahnya jauh (Kecamatan Kutim).
“Sekarang eraq digitalisasi, akses internet juga sudah ada jadi harus bisa dipastikan bahwa semua pelajar/mahasiswa yang ada di Kutim bisa mengkses link beasiswa ini,” pesan Poniso.
Sebelumnya Plt Kabag Kesra Nurcholis mengatakan
dasar munculnya ide atau wacana Pembuatan Buku Pedoman/Standarisasi Living Cost Mahasiswa ini diawali adanya Kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan Universitas Mulawarman Samarinda guna mencari atau menjaring Mahasiswa baru untuk dikuliahkan di jurusan Kedokteran dan Farmasi, yang nantinya Mahasiswa-mahasiswa tersebut setelah lulus akan ditempatkan di RS yang ada di kecamatan-kecamatan yang ada di Kutimk, seperti Kecamatan Sangkulirang dan Muara Bengkal.
“Dari sinilah ada permintaan dari beberapa mahasiswa tentang Biaya Hidupnya seperti tempat tinggal, makan, transportasi, buku dan lainnya, Karena kami dari Bagian Kesra belum memiliki standard/Pedoman dalam menetapkan besaran angka Living Cost,” bebernya.
Untuk itu, lanjut ia, pihaknya berinisiatif menggandeng UINSI Samarinda untuk membantu membuatkan buku pedoman/standarisasi biaya hidup atau living cost Mahasiswa di 10 kota di Indonesia, seperti di Samarinda, Balikpapan, Malang, Surabaya, Bandung, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Makasar dan Banjarmasin.
“Tujuan Standart Living Cost agar kita memperoleh gambaran yang lebih luas, tepat dan terukur mengenai pengeluaran mahasiswa di masing-masing kota tersebut diatas,” ucap Nurcholis.
Selain itu, kata Nurcholis, dengan adanya standart living cost ini, maka pihaknya akan merasa tenang dan aman serta terhindar dari kemungkinan ditemukannya pelanggaran terhadap aturan yang mungkin tidak sesuai saat pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI.
“Angka-angka yang menjadi pedoman/standard ini dihasikan melalui proses tahapan kajian akademik yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pungkasnya.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan. Bisa Diakses Keseluruh Wilayah Kutim