
Tahun Ini, Diskop UKM Kutim Targetkan 600 UMKM untuk Dapatkan Sertifikasi Halal
SANGATTA- Sebanyak 37 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti pelatihan Sertifikasi Halal yang digagas oleh Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung di MS Hotel Jalan Yos Sudarso 1, Sangatta Utara.
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 4 hingga 6 September 2024 tersebut di buka oleh Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasombaran, yang ditandai dengan penyemaatan tanda pengenal kepada perwakilan peserta, Rabu (04/9/2024) pagi.
Sebelum membuka, Pasombaran mengatakan, sertifikasi halal dalam sebuah produk terutama olahan makanan menjadi salah satu syarat mutlak yang harus di penuhi oleh para pelaku UMKM sebelum memasarkan produknya di pasar global. Selain, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) termasuk izin yang di keluarkan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Sejak tahun lalu (2023) kita sudah melakukan pelatihan ini (sertifikasi halal) sebanyak 5 kali. Dan tahun ini kita targetkan sebanyak 600 pelaku UMKM yang akan kita berikan pelatihan,” ujarnya.
Kemudian, pemberian pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM terkait standar baku yang sudah ditentukan oleh Pemerintah yang harus di penuhi, sebelum memasarkan sebuah produk terutama yang bergerak di bidang olahan makanan dan minuman. Sehingga produk yang beredar di tengah masyarakat, sudah memenuhi unsur yang diperlukan salah satunya terkait keamanan saat dikonsumsi.
“Berbagai pelatihan-pelatihan yang sudah kami berikan tersebut, mulai dari legalitas produk termasuk legalitas pribadi menjadi bentuk komitmen dan keberpihakan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM yang kita tau menjadi salah satu tulang punggung perekonomian dan satu-satunya sektor yang terus menunjukan tren positif, baik di daerah maupun dalam skala nasional,” terangnya.
Terakhir, dirinya berharap dengan adanya kegiatan yang menghadirkan narasumber Hadi Supapto dari ULS Center Halal Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda tersebut para pelaku UMKM memiliki kapasitas dan legal formal sebelum mengolah dan memasarkan produknya kepada masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan keamanan terhadap sebuah produk yang akan di konsumsi oleh masyarakat.
Diketahui kegiatan yang turut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Perangkat Daerah (PD), Dekranasda, TP PKK Kabupaten, Leon selaku Direktur GENPRO wilayah Kutim dan Bontang yang juga menjadi mitra kerja Diskop UKM dalam memberikan pendampingan kepada UMKM Kutim tersebut di ikuti oleh 37 peserta yang berasal dari zona 1 meliputi Sangatta Utara, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Bengalon dan Sangatta Selatan.
Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.