Wed 04/09/2024
  Admin Berita Berita

Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Bidang Statistik Sektoral, Kominfo PPU Studi Tiru ke Kominfo Kutim


SANGATTA –Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Bidang Statistik Sektoral serta meningkatkan kinerja selaku wali data, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan studi tiru ke Diskominfo Staper Kutim, Senin (02/9/2024). 

Rombongan Diskominfo PPU ini dipimpin oleh Kapala Bidang Sumber Data TIK dan  Statistik, Fitriani beserta tiga orang pejabat fungsional dan satu orang staf ini disambut langsung oleh Sekretaris Diskominfo Staper Kutim  Rasyid mewakili Kepala Dinas yang diwaktu bersamaan menghadiri agenda ditempat lain didamping Plt Kabid Statistik  Diar Fauzi Wiranata beserta jajarannya di Ruang Rapat Diskominfio.

Dalam kesempatan ini, Fitriani Kabid Sumber Data TIK dan Statistik Kominfo PPU melakukan sharing terkait proses pengelolaan dan pengumpulan data yang selama ini dilakukan Diskominfo Kutim sebagai wali data dalam hal memenuhi kebutuhan data di aplikasi satu data.

Selanjutnya, ditanyakan juga terkaiat aplikasi  yang digunakan dalam pengelolaan dan pengumpulan data, serta penjelasannya tentang aplikasi tersebut serta bagaimana tata cara melaksanakan pelatihan metadata sebagai proses pengumpulan data.

 “Kami juga ingin tahu bagaimana proses dan tata cara melaksanaan penilaian evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) di Kutim,” tutur Fitriani.

Menanggapi hal tersebut, Rasyid mengatakan untuk proses pengelolaan dan pengumpulan data serta bagaimana tata cara melaksanakan pelatihan metadata sebagai proses pengumpulan data bahwa pihaknya (Diskominfo Staper Kutim). Di mulai dengan mengadakan pelatihan secara bertahap yang dilaksanakan olek Diskominfo Kutim dan di ikuti oleh beberapa OPD dan Kecamatan agar terbentuknya SDM (personil) yang paham tentang data-data sesuai standar data.

“Untuk selanjutanya proses pembuatan SK tentang operator inputing satu data untuk beberapa OPD dan Kecamatan yang di tanda tangan oleh setingkat Esselon II (Sekda) atau Kepala Daerah (Bupati), agar memudahkan pengelolaan dan pengumpulan data se Kutim,” ujarnya.

Untuk aplikasi yang digunakan, lanjutnya, saat ini adalah SIMEDA (sistem informasi metadata), merupakan sistem yang di gunakan oleh Bidang Statistik Diskominfo Kutim sebagai wali data Kutim, di dalam sistem ini dapat memudahkan pengelolaan dan pengumpulan metadata statistik sektoral OPD dan Kecamatan.

"Penyampaian metadata itu dilakukan melalui web INDAH, yakni singkatan dari Indonesia Data Hub, yang diakses melalui alamat indah.bps.go.id. untuk proses pemeriksaan data. Web Indah dikelola oleh BPS sebagai Pembina Data," beber Rasyid.

Penilaian EPSS, sebutnya baru pertama , dan sudah masuk tahapan ke-2, Oleh Tim Penilai,  Diskominfo Staper  Kutim menentukan  lokus  yang dipilih Disdukcapil dan Dinkes Adapun  produk dari lokusnya ialah Kompilasi Produk Adminstrasi Kependudukan Kabupaten Kutai Timur Semesteran Tahun 2023 (Disdukcapil) tidak memiliki surat rekomendasi statistik dari BPS (Romantik). Serta Kompilasi Produk Profil Keshatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 (Dinkes) tidak memiliki surat rekomendasi statistik dari BPS (Romantik).

Dirinya menambahkan, terkait bukti dukung  bisa berada diskominfo Staper,  Disdukcapil, Bappeda dan Dinkes. Seperti pada Diskominfo berupa pelaksanaan pembinaan oleh kami sebagai walidata ,  SK  Operator input Portal Satu data, Administrasi Pelatihan CKAN,  Administrasi Pelatihan Metadata, Road Show bagi pelatihan CKAN/Metadata. Pada Disdukcapil dan Dinkes seperti terkait kode referensi. Kegiatan  pada Bappeda tentang Forum Satu Data yang dilaksanakan di Kutim ini semua  perlu melengkapkan bukti dukung dan sering berkooordinasi dengan Perangkat Daerah tersebut.

“Terkait juga bukti dukung yang dilampirkan, Diskomifo Staper Kab. Kutim selalu berkoordinasi  terlebih dahulu kepada BPS Kutim,” pungkasnya.

Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.