
Tingkatkan Penguatan dan Kualitas SDM Pelayanan Publik oada PPID, Diskominfo Kaltim Gelar Forum Koordinasi
BALIKPAPAN - Dalam rangka penguatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten/Kota se Kaltim, maka PPID Kaltim menggelar Forum Koordinasi PPID dengan mengusung tema "Penguatan Kebijakan dan Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045".
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi melalui Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, digelar di Grand Hotel Bumi Senyiur, Balikpapan, Selasa (25/6/2024) serta diikuti oleh pejabat yang membidangi PPID dan petugas layanan informasi dari Diskominfo kabupaten/kota se Kaltim. Termasuk dari Diskominfo Kabupaten Kutim, yang dihadiri Kabid IKP dan Kehumasan Lisa Komentin dan staff.
Ketua Panitia pelaksana kegiatan yang juga Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini mengatakan, kegiatan itu bertujuan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan dengan cara yang sederhana, melalui system yang terbuka dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government.
"Kiranya melalui penyelenggaraan Forum Koordinasi ini, PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dapat melaksanakan dan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel serta memastikan implementasi UU KIP dan aturan turunannya benar-benar dipahami oleh Pemda. Sekaligus meneguhkan komitmen kepada PPID Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan UU keterbukaan Informasi, sehingga pelayanan informasi dan penyediaan jenis-jenis informasi sesuai undang-undang KIP dapat diselenggarakan dengan baik," harapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal menyebut Forum Koordinasi PPID ini memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu melaksanakan koordinasi pengembangan sumber daya antar anggota dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Koordinasi yang baik antar PPID di tingkat kabupaten/kota sangat penting, agar tercipta sinergi dan harmonisasi dalam penyampaian informasi kepada publik. Dengan adanya forum ini, kita dapat saling bertukar pengalaman, pengetahuan, dan strategi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kalimantan Timur.
"PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance. Keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan demikian, peran PPID menjadi sangat vital dalam mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," ucapnya.
Lebih laniut Faisal menyebut, bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintah yang terbuka, kita harus menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Transformasi digital ini bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga sebuah keharusan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
"Dengan menerapkan SPBE, kita dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan menyediakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," tuturnya.
"Mari kita bersama-sama mengoptimalkan peran PPID dalam mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat koordinasi, dan melaksanakan transformasi digital untuk pelayanan publik yang lebih baik. Saya berharap forum ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk berbagi pengalaman, berdiskusi, dan merumuskan langkah-langkah strategis menuju Indonesia Emas Tahun 2045," pungkasnya.
Adapun Narasumber dalam kegiata ini menghadirkan, Handoko Agung Saputro, Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan Imran Duse, Ketua Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Timur.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.