
Untuk Perbaikan Sistem Tata Kelolal Pemerintah, Itwil Kutim Buat Terobosan Baru dengan Sistem SPIP
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukan komitmennya untuk terus berbenah dengan melakukan berbagai inovasi dan trobosan yang mengarah ke proses perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efektif termasuk menerapkan prinsip-prinsip Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik).
Terbaru melalui instansi teknisnya, Inspektoral Wilayah menggelar Sosialisasi terkait pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kebijakan anti korupsi yang berlangsung di Gedung Wanita, kawasan perkantoran pemerintah Kabupaten Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (30/10/2024) pagi, yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Pemerintahan Daerah, Sulastin mewakili Pjs Bupati Agus Hari Kesuma yang berhalangan hadir.
Mengawali sambutanya, Sulastin menyebut, SPIP menjadi salah satu alat kendali pemerintah sebagai pejabat publik dan pondasi anti korupsi dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil, bukan hanya sebatas formalitas. Namun juga harus bisa dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.
“Tapi bagaimanapun sistem dibuat, tapi harus kembali ke diri kita sendiri. Secara pribadi kita juga harus memiliki pondasi yang kuat. Sistem ini dibuat agar kita punya kendali dalam setiap perencanaan, pelaksanaan, termasuk evaluasi,” ujarnya di hadapan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Felix Joni Darjoko yang hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan itu.
Selain itu, dirinya juga menekankan, pentingnya menciptkan sebuah ekosistem pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip good governance yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang transparan, efisien, akuntabel, partisipatif, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Selain itu, masyarakat juga bisa melihat secara transparan dengan apa yang kita lakukan. Saya mengajak kita semua untuk mulai membentuk pondasi mulai dari diri kita sendiri dengan kejujuran. Sehebat apapun system kalau kita tidak mampu menahan, semua tidak ada artinya,” bebernya di hadapan Sekretaris Itwil Kutim Awang Amir, beberapa Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainya.
Sementara itu, Kepala BPKP Kaltim Felix Joni Darjoko memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim mampu menggelar kegiatan yang menjadi bagian dari upaya untuk pencegahan tindakan korupsi di lingkup pemerintah daerah.
"Pencegahan korupsi itu upaya yang terbaik, ketimbang mengobati. Tujuannya apa yakni untuk mengakselerasi pembangunan. Karena resiko atau bahaya korupsi kalau terjadi akan mengganggu program pembangunan," ujarnya.
Selain itu, dalam setiap proses pencegahan tindak korupsi, ada tiga pilar yang harus menjadi perhatian. Pertama yakni kapabilitas, penerapan pencegahan serta penanganan kejadian.
"Dan semua itu perlu gerak bersama yang dimulai dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan tertinggi, diikuti oleh alokasi sumber daya termasuk dibarengi dengan aktivitas yang konsisten yang dilakukan baik oleh ASN serta masyarakat untuk pencegahan dan mendeteksi kejadian yang tidak sesuai untuk diatasi," pungkasnya.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.