Tue 12/01/2021
  admin Berita

126 CPNS Terima SK, Harapan Menjadi Motor Penggerak Di SKPD Kabupaten Kutai Timur

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Plt. Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, ST., MM melakukan Penyerahan SK 80% Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 secara simbolis yang turut dihadiri Asisten I, serta Kepala SKPD Kutim. Penantian untuk diangkat menjadi abdi negara akhirnya tercapai, di awal tahun 2021 ini tepatnya, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur. Selasa (12/01/2020) 

CPNS yang telah menerima SK 80% tersebut sebanyak 126 orang yang terdiri dari 71 formasi tenaga pendidik, 31 formasi tenaga kesehatan dan 24 formasi dari tenaga teknis dan penyerahan SK ini menyusul ditetapkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS formasi tahun 2019 oleh Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt. Bupati Kutim berharap CPNS Kutim tahun 2019 ini tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, "Kebetulan CPNS ini masih muda semua maka dari itu CPNS wajib untuk kinerja dan menjadi motor di SKPD yang tersebar di 18 Kecamatan" ungkapnya. 

“Saya tekankan mereka wajib memiliki kinerja untuk menjadi motor penggerak di semua SKPD maupun di Kecamatan dimana mereka ditempatkan. Konsekuensinya jelas, karena ini baru SK 80 Persen apabila nanti melanggar maka tidak menutup kemungkinan bisa dicoret dari CPNS ketika akan menjadi PNS” Tegas Kasmidi. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)