Tue 20/01/2026
  Admin Berita Berita

Bibit Ternak Masuk Kutim Wajib Biosecury



SANGATTA – Upaya pencegahan penularan virus mematikan pada hewan ternak terus diperketat di Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya  melalui protokol biosekuriti yang lebih ketat. Kini, setiap bibit sapi maupun kambing yang didatangkan dari luar wilayah wajib melewati masa isolasi selama empat minggu penuh sebelum dilepas ke masyarakat.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kutai Timur (DTPHP) Kutim, Kutim, Dyah Ratnaningrum melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Peternakan, Cut Meutia menjelaskan, mekanisme karantina ini dilaksanakan dalam dua fase berbeda untuk meminimalkan risiko inkubasi virus selama perjalanan. 

“Jadi setiap hewan yanag kan masuk ke sini (Kutim) harus dikarantina selama 14 hari di titik keberangkatan dan kembali diisolasi selama 14 hari setibanya di wilayah Kutai Timur guna memastikan kondisi fisiknya benar-benar sehat,”ujanrya.

Menurutnya. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya tingkat penularan penyakit Jembrana yang diketahui memiliki resiko zoonosis atau dapat berdampak pada manusia. Penyakit ini menjadi ancaman bagi peternak karena sifatnya yang agresif dan dapat menyebabkan kematian mendadak pada populasi sapi Bali.

"Ancaman wabah saat ini sangat bervariasi, mulai dari virus Lumpy Skin Disease (LSD) hingga Jembrana yang belum ditemukan obatnya. Jika ditemukan ternak dengan gejala klinis parah, tindakan eliminasi sesuai standar medis veteriner adalah satu-satunya jalan keluar," ungkapnya, Selasa (20/01/2026). 

Selain pengawasan ketat di perbatasan, seluruh ternak yang masuk dalam program hibah wajib mengantongi sertifikat vaksinasi lengkap. Hal ini merupakan syarat mutlak bagi penyedia bibit untuk menjamin keamanan investasi peternakan rakyat dari serangan patogen berbahaya.

Pihaknya juga menjelaskan, adanya perbedaan mendasar dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Jembrana di lapangan. PMK dinilai masih bisa dipulihkan melalui pemberian vitamin dan asupan gizi yang intensif. 

"Penyebaran Jembrana sangat cepat, karena dibantu oleh vektor lalat, sehingga penanganan tidak bisa setengah-setengah.," pungkasnya.


Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.