Wed 08/02/2023
  admin Berita

BKPSDM Kutim Gelar Bimtek E-Kinerja ASN, Diikuti sebanyak 105 Peserta

SANGATTA  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang telah berganti nomenklatur baru menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur melakukan bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Penilaian Kinerja berbasis Aplikasi E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bimtek yang diikuti sebanyak 105 peserta yang perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (PD) Kutim itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Misliansyah, Sekretaris BKPSDM Tarmiji, narasumber Hospita Gloria Situmorang dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Banjarmasin, A. Darmuji selaku Kepala Kantor BKN Regional VIII Banjarmasin yang mengikuti melalui daring, di Gedung Diklat BKPSDM Kutim, Rabu (08/02/23). 

Sekda Kutim Rizali Hadi dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan itu merupakan langkah demi langkah untuk menata Kutai Timur. Pertama adalah menata sumber daya manusia (SDK) aparatur Kutim.

"Setelah beberapa waktu lalu kita melakukan kegiatan rotasi, mutasi, promosi dan hari ini kita melakukan pengembanga. Diharapkan agar memilki kinerja yang baik, memiliki kualifikasi, memiliki kompetensi. Pada tahapan uji kompetensi, kita melihat hasilnya juga ada titik lemah yang memang harus kita kembangkan lagi," ujarnya. 

Dengan adanya aplikasi E-Kinerja dirinya beeharap akan menjadi tolak ukur yang objektif sesuai dari kemampuan ASN Kutim. Sehingga bisa menempatkan orang sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Yang pada akhirnya akan berdampak pada upaya membantu kebijakan kepala daerah untuk mewujudkan visi dan misi daerah. 

Sebagai penyelenggara pemerintahan, sambubg mantan Kepala Dishub Kutim ini, ASN mempunyai tanggung jawab moral dalam membantu kepala daerah mewujudkan visi dan misi serta janji politik pimpinan. Terutama pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan daerah. 

“Dengan SDM aparatur yang kuat ini, kita harapkan juga visi dan misi daerah, pembangunan daerah ini berkembang sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat," tuturnya. 

Tentunya berkaitan dengan pelayanan-pelayanan yang merupakan kegiatan yang wajib dilakukan pemerintah daerah kedepan, lanjutnya. Diharapkan pola yang ada, diharapkan kedepannya akan lebih baik lagi untuk kinerja ASN. 

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menjelaskan, bahwa sistem penilaian kinerja pegawai yang sebelumnya menggunakan pola penilaian manual kini akan menggunakan sistem berbasis elektronik. 

“Jadi ini adalah Bimtek tentang aplikasi baru yaitu E-Kinerja," jelaanya. 

Dikatakan Misliansyah, selama ini penilaian kinerja idilakukan secara manual. Namun dengan adanya Permenpan nomor 6 tahun 2022, semua aplikasi untuk penilaian kinerja sudah berbasis elektronik.

"Hari ini yang kita lakukan adalah Bimteknya untuk penerapan aplikasi itu karena amanat dari Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang semua masalah kepegawaian itu sudah berbasis elektronik dan ini adalah salah satunya," terangnya.

Lebih jauh ia menuturkan, karena memang persyaratan kenaikan pangkat dan lainnya, sudah tidak bisa lagi menggunakan manual jadi barus berbasis elektronik. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanreg BKN, penilaian akan dilakukan oleh atasan langsung bisa dalam kurun waktu per minggu atau per bulan, sesuai dengan hirarki struktur organisasi di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. 

"Hasil dari penilaian E-Kinerja ini digunakan untuk kenaikan pangkat. Karena kenaikan pangkat kedepan tidak bisa lagi menggunakan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang manual dan harus berbasis sistem semua," tutup Misliansyah.

Penulis : Fathil
Editor : Joni