SANGATTA - Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa sejak dilantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para anggota BPD diharapkan bisa langsung beradaptasi dan memahami tugas serta fungsinya.
Dirinya juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari ketua BPD, kepala desa, hingga lembaga-lembaga desa lainnya, guna memastikia seluruh program dan kebijakan yang dijalankan dapat berjalan selaras, efektif, dan tepat sasaran. Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak juga menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Sebagai representasi masyarakat, saudara-saudara dituntut untuk benar-benar mengabdikan diri, menunjukkan kapasitas, serta berperan aktif dalam pembangunan desa bersama kepala desa, meskipun memiliki fungsi yang berbeda,” ujar Bupati usai pengambilan sumpah/janji anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Selasa (07/04/2026).
Menurutnya, salah satu tugas utama BPD adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, sekaligus berperan dalam pembahasan dan penetapan peraturan desa secara bersama dengan kepala desa.
Orang nomor satu di Kutim itu juga menyoroti pentingnya pengawalan program bantuan khusus desa, khususnya yang menyasar tingkat Rukun Tetangga (RT). Dirinya meminta agar program tersebut dijalankan secara terarah dan terencana dengan baik.
“Di sinilah peran BPD sangat penting untuk turut mengawal, memastikan program berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Sangatta Selatan, Dewi, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan karena sebagian anggota sebelumnya mengundurkan diri dengan berbagai alasan diantaranya disebabkan yang bersangkutan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta mencalonkan diri sebagai kepala dusun.
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.