Tue 12/09/2023
  admin Berita

Buka Diklat Teknis Penyelenggaraan Kearsipan, Wabup Kasmidi Harap Pimpinan PD Jadi Tulang Punggung Penyelenggaraan Kearsipan di Instansinya

BOGOR - Sebanyak puluhan Pimpinan Perangkat Daerah, yang terdiri Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas/Badaj di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penyelenggaran Kearsipan.

Acara yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim selama tiga hari, mulai tanggal 12 hingga 14 September 2023, di  Ruang Andrasentral, Hotel Aston, Bogor, dibuka Wakil. Bupati Kasmidi Bulang, Selasa (12/9/2023). 


Wabup Kasmidi Bulang menyebut, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 29 mengamanatkan bahwa lembaga kearsipan dan unit kearsipan harus dipimpin oleh Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan yang profesional dan memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. 

"Tertuang dalam PP 28 Tahun 2012 pasal 18 menyampaikan bahwa Pendidikan dan pelatihan kearsipan bertujuan,
untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian untuk dapat melaksanakan tugas jabatan di bidang kearsipan," sebut Wabup Kasmidi Bulang.

Selanjutnya menciptakan sumber daya manusia (SDM) kearsipan yang memenuhi persyaratan kompetensi di bidang kearsipan dan
menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas di bidang kearsipan.


"Pada pasal 21 point (14) mengamanatkan bahwa Pendidikan dan pelatihan teknis kearsipan pimpinan unit kearsipan dan lembaga kearsipan diikuti oleh kepala unit kearsipan atau kepala lembaga kearsipan yang akan atau telah menduduki jabatan serta pejabat struktural di bidang kearsipan," jelas orang nomor dua di Kutim ini.

Sesuai dengan amanat perundang-undangan di atas, lanjut Kasmidi Bulang, maka Pemkab Kutim mengupayakan untuk bekerjasama dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), khususnya Pusdiklat ANRI untuk mengembangkan SDM kearsipan bagi pimpinan Unit Kearsipan, Pimpinan Perangkat Daerah, dan pejabat struktural di bidang kearsipan agar mampu menjadi tulang punggung penyelenggaraan kearsipan di instansinya masing-masing di Kutai Timur. 

"Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucapkan banyak berterima kasih  kepada Bapak Widarno dan seluruh personil ANRI yang berkenan memfasilitasi dan memberikan slot khusus bagi Kabupaten Kutai Timur. Mengingat kami tahu bahwa antrian untuk mendapatkan slot diklat antriannya sangat panjang karena ANRI melayani seluruh Indonesia. Saya sangat mengapresiasi Pusdiklat ANRI sehingga diklat ini bisa terselenggara," tutur Kasmidi.


Kasmidi menambahkan, tujuan diselenggarakannya diklat  adalah agar para peserta mampu memahami penyelenggaraan kearsipan dan mengaplikasikannya di lingkungan kerja masing-masing sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan tertib arsip di lingkungan kerjanya masing-masing. 


Kemudian, peserta diklat diharapkan dapat memperoleh kompetensi manajerial, kompetensi substansi dalam konteks kearsipan, kompetensi etik, kompetensi sosial dan kompetensi berpikir strategis. Tertib arsip mencerminkan birokrasi yang bersih, dan menjadi pendongkrak nilai Reformasi Birokrasi

"Jadi arsip yang tertib bukan menjadi tanggung jawab yang dipikul oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan saja, tapi semua pencipta arsip sangat berperan penting," tambahnya. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris utama Arsip Nasional Republik indonesia ibu Rini agustiani, 
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Arsip Nasional Republik Indonesia Bapak Widarno dan undangan lainnya. 

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.