SANGATTA— Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat komitmennya dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting. berbagai upaya dan strategi terus dimatangkan agar mampu menekan angka prevelensi Stunting di Kutim.
Salah satu langkah strategis yang di lakukan yakni dengan mengumpulkan seluruh Perangkat Daerah terkait untuk kembali menyamakan presepsi dalam upaya penanganan persolan terkait penyakit gagal tumbuh ini dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPPS) di Ruang Rapat Bappeda Kutim, Rabu (13/4/2025).
Rapat tersebut menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam menekan angka stunting sekaligus memastikan target penurunan prevalensi stunting dapat tercapai sesuai dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025–2029.
Berdasarkan dokumen RPJMD, prevalensi stunting di Kutai Timur ditargetkan turun secara bertahap dari baseline 26,9 persen pada tahun 2024 menjadi 25,35 persen pada 2025, kemudian 23,70 persen pada 2026, 22,16 persen pada 2027, 20,72 persen pada 2028, hingga mencapai 19,38 persen pada tahun 2029.
Target tersebut disusun dengan mengacu pada proyeksi prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah daerah juga menggunakan dua indikator pengukuran, yakni E-PPGBM dan SSGI-SKI, sebagai dasar evaluasi penanganan stunting.
Data Tren Prevalensi Stunting Tahun 2025 di Kalimantan Timur menunjukkan Kabupaten Kutai Timur berada di posisi ketiga dengan angka 26,9 persen. Posisi tertinggi ditempati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 32 persen, sementara angka terendah berada di Kutai Kartanegara sebesar 14,2 persen.
Sementara itu, data prevalensi berdasarkan E-PPGBM menunjukkan angka 12,1 persen pada tahun 2022, turun menjadi 11,6 persen pada 2023, lalu meningkat menjadi 15,4 persen pada 2024 dan 15,85 persen pada tahun 2025. Sedangkan berdasarkan SSGI-SKI, prevalensi stunting berada di angka 24,7 persen pada 2022, naik menjadi 29 persen pada 2023, kemudian menurun menjadi 26,9 persen pada tahun 2024.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kutim, Mitha Ferdina, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menekan angka stunting.
“Kutai Timur harus mampu mencapai target penurunan stunting sesuai yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Karena itu dibutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh OPD serta dukungan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang di rilis oleh Aksi Bangda Kemendagri menyebutkan bahwa di tahun 2025, Kecamatan Muara Bengkal menjadi wilayah dengan angka prevalensi stunting tertinggi . Disusul Kecamatan Sangatta Selatan dan Karangan, serta Kecamatan Kaliorang.
Berbagai upaya penurunan stunting terus dilakukan pemerintah daerah melalui layanan kesehatan di Posyandu dan Puskesmas, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), imunisasi, pemeriksaan rutin ibu hamil dan balita, hingga penguatan edukasi gizi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya pendampingan pengisian data aksi konvergensi, pelaksanaan Pra Musrenbang Tematik Stunting, skrining serentak pemantauan pertumbuhan anak, kunjungan rumah balita bermasalah gizi, pemeriksaan dokter spesialis, pemberian suplemen tambahan, hingga program “Gratis Minum Susu Buah Stop Stunting”.
Tidak hanya menyasar balita dan ibu hamil, program percepatan penurunan stunting juga melibatkan generasi muda melalui Program Duta Remaja Aksi Bergizi yang mencakup aktivitas fisik, sarapan sehat bersama, konsumsi tablet tambah darah, skrining anemia, dan pemeriksaan kesehatan berkala.
Melalui penguatan intervensi kesehatan, peningkatan gizi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimistis target penurunan stunting dapat tercapai demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas di masa mendatang.
Penulis : Wiryadi
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.