Fri 17/10/2025
  Admin Berita Berita

Bupati Ardiansyah Ajak BPD Tingkatkan Kapasitas dan Sinergi dengan Kepala Desa untuk Membangun Kutim Mandiri


SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke III Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kutim. Jumat (17/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG),  Bukit Pelangi, Kawasan Pemerintahan Sangatta tersebut, mengusung Tema "Penguatan Peran Dan Fungsi BPD Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Transparan Dan Partisipatif". Agenda tersebut berlangsung selama 2 hari. 


Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan. Rakerda PABPDSI bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk konsolidasi dalam memperkuat sinergi antara anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) sebagai lembaga perwakilan masyarakat dengan pemerintah desa.

Selain itu. Orang nomor satu di Pemkab kutim itu juga, meminta agar seluruh anggota BPD lebih proaktif dalam meningkatkan kapasitas kinerja dalam membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Namun, Menurutnya. Semua dukungan tersebut tidak akan berarti tanpa adanya pengawasan dan kerja sama yang baik antara kepala desa dan perangkat desa serta BPD.

"Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh anggota BPD agar terus meningkatkan kapasitas diri, memahami regulasi, mekanisme pengelolaan keuangan desa serta menjaga sinergi dengan kepala desa dalam semangat membangun desa tanpa konflik," tegasnya.
 
Dalam kesempatan itu, Pria kelahiran Muara Pahu itu, berharap. Rakerda yang di ikuti 444 peserta dari 86 desa itu dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran, merumuskan langkah-langkah yang strategis dalam memperkuat kelembagaan BPD dan kelembagaan desa serta dapat memberikan rekomendasi terbaik bagi peningkatan kinerja BPD untuk mendukung visi Pemkab Kutim, yakni terwujudnya Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.

.........

Sebelumnya. Ketua Umum PABPDSI, Ridwan Abdul Razak menyebut, harmonisasi antara BPD dan Pemerintah Desa belum sepenuhnya berjalan sesuai yang di harapkan. Salah satu penyebabya karena belum sepenuhnya memahami tugas dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing. 

"Semoga melalui agenda ini, seluruh peserta BPD dapat bersatu dan mengutarakan pendapatnya masing-masing, sehingga pendapat para kader kali ini mendapatkan hasil yang terbaik," harapnya.

Pembukaan Rakerda itu dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Dinas Bapernas Muhammad Basuni dan Ketua Umum PABPDSI Ridwan Abdul Razak, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mewakili 18 kecamatan di Kutim.



Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.