
Bupati Ardiansyah Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Era Pasca Tambang
SANGATTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Cabang Kutai Timur (Kutim) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Keberlanjutan Tambang Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Era Pasca Tambang” sekaligus Penetapan Tim Penyusun Standar ESG Batu Bara Indonesia, Sabtu (1/11/2025) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Kegiatan ini menghadirkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebagai Keynote Speaker bersama Tri Winarno dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Turut hadir Ketua Umum BPP Perhapi Sudirman Widhy Hartono, Ketua Perhapi Kutim Zulfikar Rahman Sagala, perwakilan perusahaan tambang, para pelajar, serta sejumlah pejabat Pemkab Kutim.
Dalam paparannya, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa Kutai Timur merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, dengan total produksi mencapai 39.786.879 ton hingga September 2025.
“Aktivitas pertambangan selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, dengan target PDRB per kapita tahun 2025 sebesar Rp399,6 juta,” ungkapnya.
Namun, seiring kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian bertahap (phase out) batu bara dan transisi energi nasional, Ardiansyah menilai perlu langkah konkret untuk menghadapi era pasca tambang.
“Tantangan utama ke depan adalah menjaga keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan setelah kegiatan tambang berakhir,” ujarnya.
Bupati kemudian mengajak seluruh pihak baik dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam transformasi ekonomi daerah, dari ketergantungan pada sektor tambang menuju sektor produktif lainnya.
“Kita perlu mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, energi terbarukan, UMKM, ekonomi kreatif, serta pariwisata berbasis alam dan edukasi lingkungan,” jelasnya.
Pemkab Kutim, lanjutnya, berkomitmen mengarahkan pembangunan menuju daerah tangguh pasca tambang, salah satunya melalui revitalisasi lahan bekas tambang untuk kegiatan produktif. Dari total 39.159 hektare, telah dilakukan reklamasi sekitar 16.164 hektare atau 41,28 persen oleh PT KPC.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas ekonomi lokal, termasuk kolaborasi dengan perusahaan tambang agar rencana pasca tambang (mine closure plan) benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Perhapi Kutim Zulfikar Rahman Sagala mengatakan bahwa meskipun Kutim merupakan penghasil batu bara terbesar, masa depan ekonomi daerah tidak boleh hanya bergantung pada tambang.
“Kita harus mampu mengelola potensi ekonomi lain agar tetap berkelanjutan di masa pasca tambang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum BPP Perhapi Sudirman Widhy Hartono menilai tema seminar sangat relevan dengan kondisi saat ini.
“Sektor pertambangan selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara. Namun cepat atau lambat, sumber daya ini akan habis. Karena itu, strategi keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar tambang perlu disiapkan sejak dini,” tegasnya.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.