SANGATTA -
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) batu bara progresif sesuai dengan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.
Dengan adanya kenaikan tarif royalti batu bara tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) turut merasakan dampak dari kontribusi pertambangan yang ada di Kabupaten Kutim.
"Pajak batu bara saat ini meningkat sekali. Sehingga memberikan daya dukung (kontribusi) kepada pemerintah dalam membantu percepatan pembangunan," ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaima, saat memberikan sambutan pada kegiatan Family Gathering Crew Charlie PT Kaltim Prima Coal (KPC), Minggu (19/03/2023), yang digelar diruang Akasia Gedun Serba Guna (GSG) kawasan Bukit Pelangi Sangatta Utara itu,
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh karyawan yang menyempatkan waktunya, untuk berkumpul dan melaksanakan kegiatan yang positif yang turut melibatkan keluarganya masing-masing.
"Tujuanya tidak lain, untuk meningkatkan keutuhan serta keharmonisan keluarga," tutur orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.
Dengan semangat kerja yang tinggi, sambung pria berkaca mata ini, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung dan berkontribusi dalam pembangun daerah,
"Saya harap perusahaan tambang yang saat ini masih beroperasi di Kutim bisa bekerja dengan baik serta memberikan kontribusi baik kepada karyawan maupun daerah," harapnya.
Sebelumnya, Oscar 1 PT KPC Subianto mengatakan, Family Gathering merupakan agenda rutin perusahaan yang diberikan kepada karyawan sebagai ajang merekatkan tali silaturahmi para pekerja.
"Karena selama ini kita bekerja secara penuh, dengan adanya kegiatan ini (Family Gathering) bisa saling mengenal satu sama lain, " ujarnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.