
Bupati Kutim Apresiasi Taat Wajib Pajak dalam Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara akbar Gebyar dan Reward Pajak Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 Kamis (06/11/2025).
Agenda tersebut dipusatkan di ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) kawasan Pemerintahan, Bukit Pelangi Sangatta Utara. Hal itu sekaligus menjadi ajang High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Hadir Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi. Camat Sangatta Utara Hasdiah, Direktur Utama PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim Suparjan, unsur Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan. Pihaknya menegaskan bahwa acara ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah daerah (Pemda).
"Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud apresiasi tulus dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada para Wajib Pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah," ujar Bupati Ardiansyah.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim itu juga menekankan. Peran Pajak daerah sangat berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur yang akan kembali ke masyarakat.
"Perlu kita sadari bersama bahwa peran serta aktif dalam membayar pajak merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah kita tercinta ini, dana pajak kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan sosial." tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, melaporkan kinerja penerimaan pajak daerah yang menunjukkan hasil positif. Menurut Syahfur, hingga periode terdepan Tahun 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah melampaui angka signifikan.
"Kinerja penerimaan pajak daerah Kutai Timur sampai dengan periode terdepan tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Dari target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan, kami telah berhasil merealisasikan penerimaan mencapai 85,4%," jelas Syahfur.
Lebih lanjut, Capaian itu, menurutnya. didominasi oleh kontribusi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak Barang Jasa Tertentu (seperti pajak perhotelan, restoran, catering, dan tenaga listrik) serta Pajak Reklame.
Selain itu, Ia mengaku. Pemberian Penghargaan dan Hadiah Kegiatan Gebyar dan Reward tersebut merupakan wujud nyata insentif bagi wajib pajak yang di antaranya.
1. Pemberian penghargaan kepada wajib pajak terpilih atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran secara online.
2. Penghargaan reward kepada 100 wajib pajak yang diserahkan langsung oleh Bupati.
3. Pengundian 70 unit hadiah gebyar berdasarkan undian yang diundi secara digital menggunakan aplikasi Undian Bappeda Kutai Timur.
Terakhir, orang berpengaruh di Bapenda itu menyampaikan Terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten dan seluruh wajib pajak.
"Mari kita terus bekerja sama, tingkatkan semangat gotong-royong dan kesadaran membayar pajak," pungkasnya.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.