
Deklarasi Perkebunan Berkelanjutan Kutai Timur 2030: Visi Bersama untuk Mewujudkan Perkebunan Berkelanjutan Kutai Timur 10 tahun kedepan
SANGATTA
- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mencapai suatu tahapan penting untuk
mewujudkan visi-nya menjadi Kabupaten Berkelanjutan. Pada hari Rabu tanggal 18
Mei 2022 lalu, bertempat di Club House Perkebunan Sinar Mas Muara Wahau, telah
dilakukan “Deklarasi Perkebunan Berkelanjutan 2030” yang ditandatangani oleh
para pelaku perkebunan di Kutai Timur.
Acara
penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan
Workshop Perkebunan Berkelanjutan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai
Timur, Dr. H. Kasmidi Bulang, yang juga memberikan testimoni dukungannya atas
deklarasi ini. Hadir juga Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan,
Kementerian Pertanian, Ir. Dedi Djunaedi M.Sc.
Deklarasi
ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pembagian peran para pihak terkait
implementasi Rencana Perkebunan Berkelanjutan Daerah 2021-2030 di Kutai Timur
(selanjutnya disebut Rencana Perkebunan Kutim).
Penyusunan
Rencana Perkebunan Kutim tersebut sendiri telah melalui tahap diskusi dan
formulasi secara bertahap dan partisipatif oleh para pihak sejak tengah 2020,
dengan proses perumusan secara teknis yang sangat intensif sejumlah 8 kali FGD
di tahap penyusunan tahun 2020-2021 kemudian dilakukan review teknis oleh ahli
dari Institut Pertanian Bogor (IPB) serta 7 kali FGD konsultasi ke aktor kunci
dan konsultasi publik difasilitasi oleh Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL)
Rencana Perkebunan Kutim disusun untuk memberikan arahan pengembangan
multi-komoditas perkebunan antara lain Kelapa Sawit, Karet, Kakao, dan Lada.
Sejumlah
12 indikator hasil telah ditetapkan menjadi alat ukur pembangunan perkebunan
berkelanjutan di Kutim termasuk indikator kunci terkait perlindungan 48.900
hektar Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kawasan Peruntukkan Perkebunan
Kutai Timur serta pemanfaatan lahan karbon rendah dalam pengembangan perkebunan
kedepan.
Deklarasi
ini disepakati dan ditandatangani oleh lima (5) perwakilan grup perkebunan
sawit swasta yaitu Sinarmas, Dharma Satya Nusantara, Gunta Samba, Teladan, dan
Tiputra. Selain sektor swasta, turut menandatangani juga dari sektor perbankan
yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bankaltimtara yang berkomitmen membantu
pembiayaan untuk pekebun mandiri.
Koperasi
rakyat direpresentasikan oleh Koperasi Marga Indah, Jasa Mutiara Kongbeng,
Pantun Sejahtera, Makarti, Usaha Tani Sejahtera, Sumber Rejeki, dan Karya
Indah. Sedangkan untuk mitra pembangunan diwakili oleh Earthworm, UNDP
Kalimantan Forest Project, USAID SEGAR, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara
yang juga antusias untuk ikut serta dalam deklarasi guna bergotong royong
memberikan peran masing-masing.
Acara
deklarasi dilakukan hybrid (tatap muka dan online). Hadir secara langsung
perwakilan grup perusahaan Sinarmas yaitu Bapak Bambang selaku Manager dan
General Manager Dharma Satya Nusantara yaitu Bapak Mulyadi.
Dalam
testimoninya Sinarmas dan DSN akan mendukung penuh langkah-langkah dan kerja-kerja
bersama untuk mendukung Perkebunan Berkelanjutan.
Lebih
lanjut GM DSN Mulyadi akan sangat antusias dalam mendukung petani sawit mandiri
menuju berkelanjutan dengan skema-skema kemitraan.
Perwakilan
Dinas Prekebunan Kutai Timur, Sekretaris Dinas Abdul Gani dan Kepala Bidang
Perlindungan Didik Prayitno berharap ini menjadi langkah awal bagi para aktor
untuk menyelaraskan aksi-aksi berkelanjutan dan berharap Deklarasi ini kemudian
dapat dibahas intensif bagaimana langkah operasionalisasi dan monitoringnya
kedepan.
Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur sangat berterima kasih banyak atas bantuan teknis dari GIZ
SCPOPP dalam Penyusunan Rencana Perkebunan Berkelanjutan Daerah Kutai Timur
2021-2030 dan proses deklarasi ini.