Wed 11/09/2024
  Admin Berita Berita

Di Peletakan Batu Pertama Pembangunan MPP dan UMKM Center, Bupati Ardiansyah: Ada 17 OPD yang Telah MoU




SANGATTA - Rabu (11/9/2024) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Center, yang terletak di jalan APT Pranoto Sangatta Utara, tepatnya di samping Balai Adat Besar. 

Lahan untuk pembangunan MPP dan UMKM Center  tersebut seluas 10.200 meter persegi termasuk lahan Balai Adat Besar dengan bangunan dua lantai ukuran 33 x 42 meter persegi yang tahap pertamanya dianggarkan biaya sebesar Rp.8.849.954.520.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan MPP dan UMKM Center tersebut nantinya akan menjadi ikon Kutim. Dirinya menyebut awalnya hanya ingin membangun gedung UMKM. 

..

"Dengan adanya Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik maka ini kita integrasikan. Saya yakin di MPP itu, juga akan ada UMKM oleh karena itulah kita sekaligus membangun keduanya," ujar Bupati Ardiansyah.

Untuk MPP, sambung Ardiansyah, terkait kebutuhan dasar masyarakat, seperti dari sisi perijinan, agar dilayani dalam satu pintu. Bupati Ardiansyah menyebut ada sekitar 17 OPD yang telah melakukan MoU serta instansi vertikal juga sudah ada beberapa dan yang lainnya akan menyusul.

"Tentu saja diharapkan masyarakat dapat terlayani satu pintu di MPP ini dan bisa penyediaan kebutuhan bagi masyarakat di UMKM Center, saya juga berharap nanti akan ada pojok cafe yang bisa menjadi saya tarik gedung ini," harapnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani dalam laporannya menyampaikan tersedianya MPP di setiap provinsi, Kabupaten/Kota merupakan salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo yang diterjemahkan melalui Perpres tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

"Pemkab Kutim melalui DPMPTSP menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membangun MPP dan UMKM Center. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat dan para pelaku usaha dengan menghadirkan pelayanan perizinan terintegrasi dengan mitra UMKM," terang Darsafani.
IMG-20240911-WA0025.jpg 175.08 KB

Selain itu, lanjut mantan, Kadiskop dan UKM Kutim ini, tujuan dihadirkannya MPP dan UMKM Center ini tidak lain adalah untuk mengintegrasikan pelayanan dalam meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan. 

"Selain itu untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UMKM Center," pungkas Darsafani.


Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.