DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA – Dinas Perpustakaan Daerah Dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Perstik Kutim untuk melakukan audit kearsipan OPD. demi memudahkan jalannya pelaksanaan audit kearsipan maka sebelumnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terlebih dahulu melakukan audit internal.
Dalam hal ini Dinas Perpustakaan menyampaikan hasil audit internal mereka kepada Diskominfo Perstik Kutim, pada Selasa (29/10/2019) di ruang rapat kantor Kominfo Kutim.
Dalam pertemuan tersebut Dinas Perpustakaan Daerah Dan Kearsipan Kutim dipimpin langsung Kepala Dinas Suriansyah SH beserta jajarannya sementara dari Diskominfo Kutim dipimpin oleh Sekretaris Kominfo Kutim Ronny Bonar Siburian SE dan jajarannya.
Suriansyah mengatakan “ kami memang sudah satu minggu belakangan ini telah melakukan audit internal kearsipan. Dengan tujuan agar audit internal ini mempunyai kesamaan persepsi dalam kearsipan juga sekaligus memberikan pembekalan secara mendalam terkait pembenahan dan penyusunan kearsipan secara benar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya
Selain dialog dilakukan penandatangan hasil audit internal yang dilakukan selama satu minggu oleh Dinas Perpustakaan Daerah Dan Kearsipan kepada Kominfo Kutim. Kesepahaman audit internal pada Dinas Kominfo Kutim, selanjutnya dan Kearsipan akan melakukan hal yang sama melalui nota kesepahaman bersama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OPD lainnya. Dan surainsyah menegaskan “bentuk kerja sama terkait kearsipan akan kami informasikan melalui rapat pembahasan rutin lintas OPD dalam pelaksanaan Coffe Morning pada senin mendatang,”
Menanggapi Kadis Perpustakaan mengenai pembekalan tekhnis audit internal Roni mengatakan "kami sangat merespon positif adanya pembekalan dan pencerahan melalui Dinas Perpustakaa dan ini sangat membantu Diskominfo, terutama bagaimana cara penyusunan tatanaskah yang baik dan benar serta penataan kearsipan. Sehingga kita dapat dengan mudah mencari arsip yang dibutuhkan,” ujarnya (Tim Diskominfo Perstik Kutim)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.