Sun 08/10/2023
  admin Berita

Dishub dan Polres Kutim Jaring 41 Unit Kendaraan dalam Razia Gabungan di Simpang Perdau

SANGATTA - Untuk memastikan keamanan di jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) bekerjasama dengan personel dari Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Kutim, Sabtu (07/10/2023) kembali menggelar Operasi razia bagi kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas yang ditentukan atau Over Dimension/Overloading (ODOL).  Hal ini dilakukan karena masih sering ditemukan melakukan muatan yang melebihi kapasitas. 



Dalam razia yang berlangsung di simpang tiga Perdau, Poros Bengalon - Muara Wahau, dalam operasi tersebut menerjunkan 15 personel gabungan. Dan dalam kesempatan ini, sebannyak 41 unit kendaraan angkutan barang diamankan, dengan pelanggaran  muatan berlebihan, overdimensi, serta kelengkapan surat yang sudah habis masa berlakunya. 


Kepala Dishub Kutim Joko Suripto melalui Kepala Seksi Keselamatan, Awang Adi Juni Astara  melalui sambungan telepon mengatakan, Razia kali itu masih terfokus terhadap penanganan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas maupun overdimensi yang melintas di wilayah Kutim. 


"Selain bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, muatan berlebihan juga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan. Makanya kami terus gencar melakukan razia ini," ujarnya. 


Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan yang merubah dimensi baknya tidak sesuai standar, agar segera diubah. Mengingat, selain melanggar aturan,  dengan merubah dimensi kendaraan tidak sesuai regulasi yang ditetapkan. Apabila akan melakukan proses perpanjangan uji kelayakan kendaraan dipastikan tidak akan lolos uji.


"Jangan hanya berfikir keuntungan semata, namun lalai terhadap keselamatan diri maupun orang lain," pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.