Fri 29/09/2023
  admin Berita

Dishub Kutim dan Dishub Kaltim Bersinergi Lakukan Razia ODOL di Kaliorang, 227 Kendaraan Terjaring

KALIORANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  menurunkan sejumlah personelnya, guna mendukung giat razia penegakkan hukum dan penindakan terkait overload overdimensi (ODOL) bagi kendaraan angkutan barang yang dilaksanakan oleh Dishub Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Yang kali ini laksanakan di Kecamatan Kaliorang, Jumat (29/9/2023). 


Kepala Dishub Kutim Joko Suripto melalui Kepala Seksi Keselamatan, Awang Adi Juni Astara yang turut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya menurunkan 8 personel yang  tergabung bersama 40 personel lainnya dari BPTD Kaltim Kaltara, Satlantas Polres Kutim, Personel dari Polsek Kaliorang, Dinas PUPR Kaltim serta Dishub Kaltim.
 

"Dalamm razia kali ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 227 kendaraan dengan berbagai pelanggaran," ujarnya.


Adapun jenis pelanggaran yang didapatkan dalam razia yang dipusatkan di simpang empat Polsek Kaliorang ini beragam. Mulai  dari melebihi kapasitas muatan, ukuran bak yang tidak sesuai, termasuk surat tanda kendaraan dan buku Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KEUR) yang sudah kadaluwarsa. 


"Saat ditemukan pelanggaran kami langsung tindak di tempat dan untuk penindakan dibantu oleh personel dari Satlantas Polres Kutim," tuturnya. 


Lebih jauh Awang Adi Juni Astara menambahkan, kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan Dishub Kaltim ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan termasuk untuk meminimalisir kerusakan jalan, yang diakibatkan oleh kendaraan angkutan barang yang masih banyak ditemukan overdimensi dan overload (ODOL). 


"Kami mengimbau kepada para pengendara kendaraan khususnya angkutan barang, untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk  melengkapi surat kendaraan dan pesan kami jangan memaksa muatan melebihi batas yang sudah ditentukan. Karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.