
Diskominfo Kutim Gandeng UGM Susun Masterplan TIK, Siapkan Arah Transformasi Digital Daerah
SANGATTA – Dalam upaya memperkuat arah kebijakan dan strategi pembangunan digital daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Penyusunan Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, , Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar Siburian, sejumlah perwakilan perangkat daerah,Kecamatan dan Desa, serta tim dari Pusat Kajian Lembaga Kerja Sama Fakultas Teknik (LKFT) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipimpin oleh Ahmad Nasikhun.
Dalam sambutannya, Wabup Mahyunadi menegaskan bahwa pembangunan daerah saat ini tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga membutuhkan dukungan infrastruktur digital yang kuat dan terintegrasi.
“Penyusunan masterplan ini kita posisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya saing Kutai Timur, memastikan penyelarasan dengan agenda nasional, dan menyiapkan dasar bagi percepatan pelayanan publik berbasis teknologi pada periode 2025–2029,” ujar Mahyunadi.
Lebih lanjut ia menambahkan, Masterplan Infrastruktur TIK akan menjadi dokumen acuan resmi Pemkab Kutim, dalam penyusunan program, penganggaran, penentuan prioritas, dan evaluasi pembangunan digital di seluruh sektor pelayanan publik.
“Infrastruktur TIK yang sedang disusun akan menjadi acuan bersama, sehingga seluruh langkah digital di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan pelayanan publik berjalan dalam satu garis kebijakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian menjelaskan bahwa penyusunan Masterplan Infrastruktur TIK bertujuan menyediakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman pembangunan infrastruktur digital daerah secara terarah, terukur, dan terpadu.

“Tujuan utamanya adalah menyusun peta kondisi eksisting infrastruktur TIK di Kutim, termasuk kapasitas jaringan, sarana telekomunikasi, dan kesiapan sumber daya manusia di sektor digital,” ungkap Ronny.
Ia melanjutkan, penyusunan masterplan ini juga bertujuan menentukan arah kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan TIK daerah untuk lima tahun ke depan (2025–2029), yang selaras dengan RPJMD Kutim dan kebijakan nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, roadmap dan rencana aksi pembangunan TIK akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam perencanaan, penganggaran, serta implementasi program digital di lingkungan Pemkab Kutim.
“Termasuk mendukung penerapan SPBE secara terintegrasi antar Perangkat Daerah, agar tercipta efisiensi, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Ronny menegaskan, FGD ini juga menjadi wadah memperkuat kolaborasi lintas sektor dan kemitraan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem digital daerah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesiapan daerah terhadap transformasi digital nasional serta membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun mitra strategis,” tuturnya.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata melalui pemanfaatan teknologi informasi yang tepat guna dan berkelanjutan.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.