Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Diskop dan UMKM Gelar Bimtek Standar dan Legalitas Produk bagi UKM

Diskop dan UMKM Gelar Bimtek Standar dan Legalitas Produk bagi UKM

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil  dan Menengah (Diskop UMKM) terus meningkat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) terutama bagi para pelaku UMKM, agar bisa meningkatkan usahanya.


Terbaru, sebanyak 20 pelaku usaha mikro dari beberapa dari kecamatan di Kabupaten Kutim, yakni, Kecamatan Bengalon, Kaubun, Teluk Pandan dan Sangatta Selatan, mengikuti Bimtek Standar dan Legalitas Produk Bagi UKM. Kegiatan yang digelar sehari tersebut dilaksanakan di Teras Belad (Caffe and Resto), Sangatta, Senin (10/10/2022) dibuka Kepala Diskop dan UMKM Kutim Darsafani, mewakili Bupati Kutim yang sedang melaksanakan tugas kedinasannya. 


Kepala Diskop dan UMKM Kutim Darsafani menyebut, tahun ini banyak kegiatan Pelatihan/Bimtek yang diselenggarakan oleh pihaknya guna meningkatkan SDM para pelaku UMKM di Kutim. Agar bisa berinovasi dalam memajukan usahannya, sehingga akan tercipta perekonomian kerakayatan. 


“Banyak kegiatan yang telah kita laksanakan dan ini adalah yang kesekian. Sebelumnya pelatihan olahan dari bambu, olahan aren, olahan rotan, olahan madu kelulut, buah mangrove, manajemen UKM  hingga hari ini Bimtek dan Legalitas Produk Bagi UKM,” ungkapnya. 


Disamping itu, pelaku UMKM dibantu dengan peralatan untuk menunjang usahanya. Seperti alat pemecah bambu dan lainnya. Ia berharap kedepan dalam penyediaan bahan seperti baku seperti bambu, rotan, aren maupun buah mangrove agar dapat dibudidayakan sehingga bisa bahan-bahan tersedia dikemudian hari.  


“Peserta diharapkan dapat mengaplikasi ilmu yang didapat selama Bimtek ini, sehingga meningkatkan uasahanya,” ujarnya. 


Adapun narasumber pada kegiatan Bimtek dan Legalitas Produk bagi UKM adalah pemateri atau instruktur dari BSPJI dan Balai BPOM Samarinda.


Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.