SANGATTA - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutai Timur, memastikan bantuan modal usaha dari pemerintah pusat tidak berhenti pada tahap penyaluran dana semata. Para penerima bantuan akan mendapatkan pendampingan, pembinaan hingga evaluasi agar usahanya mampu berkembang secara berkelanjutan.
Kepala Diskop UKM, Marhadyn mengatakan, Adapun bantuan tersebut menjadi komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan pengembangan usaha mikro di daerah sekaligus hasil sinergi berbagai pihak dalam memperjuangkan kebutuhan pelaku usaha di Kutim.
“Sebanyak 25 pelaku usaha mikro di Kutim akan memperoleh bantuan modal sebesar Rp5 juta per orang melalui Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula dari Kementerian Ketenagakerjaan,”ucap Marhadyn
Program serupa, sambung Marhadyn juga telah di laksanakan oleh Pemerintah Daerah, melalui kebijakan yang dicanangkan melalui visi misi Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Mahyunadi. Dimana tahun ini, pihaknya menargetkan sebanyak 200 pelaku UMKM yang akan diberi bantuan modal mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 25 juta sesuai kategori usaha.
“bantuan tersebut diharapkan mampu melahirkan lebih banyak wirausaha mandiri sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada lapangan kerja di sektor pemerintahan maupun perusahaan,” ujar Marhadyn saat di temui awak media di ruang tamu resepsionis Diskop UKM Kutim, Jalan Diknas, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (04/08/2026).
Selain bantuan modal, pemerintah daerah juga terus memberikan intevensi melalui bergai program pengembangan usaha diantaranya pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, PIRT, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta berbagai legalitas usaha lainnya tanpa dipungut biaya.
Ia menjelaskan, legalitas usaha menjadi syarat penting agar pelaku UMKM dapat mengakses program pembiayaan yang lebih besar seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), sekaligus meningkatkan daya saing produknya di pasar. Nantinya, distribusi bantaun akan menyasar berbagai sektor usaha.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program berjalan. Nantinya, Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan laporan kepada Kepada pihak terkait.
"Pendampingan akan terus dilakukan agar UMKM benar-benar naik kelas, bukan sekadar menerima bantuan modal," katanya.
Terkahir, dirinya menegaskan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Kutai Timur semakin bertumpu pada sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan mampu mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan.
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.