SANGATTA — Kualitas udara di wilayah Sangatta dan sekitarnya mengalami penurunan signifikan hingga masuk dalam kategori tidak sehat akibat paparan asap karhutla, dan maraknya titik panas di akhir musim kemarau. Kamis (17/09/2026).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) dr. Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan, bahwa indeks kualitas udara (AQI) di daerah telah menyentuh angka 165. Lonjakan polusi ini dipicu oleh tingginya konsentrasi partikel debu serta asap pembakaran lahan yang telah melampaui batas aman kesehatan lingkungan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran dan memicu resiko terjadinya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit bawaan.
"Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, membatasi kegiatan di luar ruangan, serta mengupayakan penggunaan masker N95 atau KN95 bagi yang terpaksa beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Berdasarkan hasil analisis pemantauan terbaru, kandungan PM2.5 tercatat mencapai 82,8 \mu\text{g/m}^3 (Mikrogram per meter kubik), sementara level PM10 berada pada angka 87,2 \mu\text{g/m}^3 (Mikrogram per meter kubik).
Pembacaan data ini mengindikasikan bahwa tingkat pencemaran udara sudah berada pada fase yang membahayakan sistem pernapasan manusia jika terpapar dalam jangka waktu lama tanpa pelindung yang memadai.
Guna mengantisipasi dampak kabut asap yang makin meluas, Pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau sebaran titik
panas di wilayah kutim secara berkala.
Selain itu, Layanan kesehatan di tingkat puskesmas hingga rumah sakit juga terus disiagakan dan memmungkinkan akan menambah jumlah personel untuk mengantisipasi lonjakan pasien dengan keluhan saluran pernapasan.
"Masyarakat yang mulaimerasakan keluhan kesehatan seperti batuk terus-menerus, sesak napas, hingga iritasi mata diimbau untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, agar memperoleh penanganan medis secara cepat," pungkasnya.(Irhan)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.