
Dorong Transparansi Data, Diskominfo Kutim Latih OPD Susun Metadata Statistik Sektoral
SANGATTA — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Metadata Statistik Sektoral di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat 29–31 Oktober 2025 kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian.
Hadir pada kegiatan tersebut, Plt Kabid Statistik Diskominfo Staper, Diar Aji Wiranata,
narasumber dari BPS Kabupaten Kutai Timur, yakni Ari Setyanto, dan peserta yang berasal dari perwakilan 10 Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkab Kutim.
Dalam sambutannya, Ronny Bonar menyampaikan bahwa penyediaan metadata merupakan elemen penting dalam penyebarluasan statistik. Metadata, katanya, berperan besar dalam memberikan transparansi terhadap data, sehingga pengguna dapat lebih mudah mengakses, memahami, menginterpretasi, dan menganalisis data secara akurat.
“Dengan adanya metadata, kita dapat menghindari duplikasi dalam kegiatan pengumpulan data, mendorong hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Metadata juga memperkuat kepercayaan publik terhadap data yang disajikan,” ujar Ronny.
Ia menambahkan, dokumentasi yang jelas mengenai sumber dan metodologi menjadi kunci transparansi dan kualitas data. “Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ronny berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memiliki peta jalan penyusunan metadata yang sistematis di masing-masing unit kerja.
“Diskominfo sebagai wali data tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan dan partisipasi seluruh OPD sangat diperlukan. Mari kita jadikan kolaborasi ini sebagai langkah menuju budaya data yang berkualitas dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, Ronny juga menekankan pentingnya memperkuat dan mempertajam data di setiap OPD agar dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kita ingin operator Satu Data Kutai Timur mampu menyerap materi yang disampaikan dan menjadi operator metadata yang handal, serta mampu berkoordinasi baik dengan Diskominfo sebagai wali data. Dengan demikian, Bupati Kutai Timur dapat menetapkan kebijakan yang tepat berdasarkan data yang valid,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kabid Statistik Diskominfo Staper, Diar Aji Wiranata, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama dalam menyusun metadata statistik yang terstandar dan terintegrasi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan meningkatnya pemahaman teknis peserta, sehingga mampu menghasilkan data berkualitas serta memperkuat integrasi data antar instansi. Hal ini akan meningkatkan akurasi pengambilan keputusan dan mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia yang kredibel,” tuturnya.
Peserta Bimtek berasal dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing diwakili oleh satu pejabat pengelola program dan satu operator portal Satu Data Kutai Timur, yaitu : Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perikanan,Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Diskominfo Staper Kutim berharap seluruh OPD dapat semakin memahami pentingnya metadata dalam mendukung kebijakan berbasis data, serta memperkuat komitmen bersama mewujudkan Satu Data Kutai Timur yang berkualitas, akurat, dan terpercaya.
Penulis : Wiryadi
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.