
Dukung Pengembangan Ekonomi di Karangan, Madnuh Wajibkan satu Desa Punya Satu Lahan Sawah
KARANGAN – Guna mendukung ketahanan
pangan dan pengembangan ekonomi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur
(Kutim), Camat Madnuh, mewajibkan satu desa harus memiliki satu lahan sawah. Salah
satu desa yang sudah menjalankan program itu adalah Desa Bay.
“Untuk perkembangan ekonomi, kita
mewajibkan satu desa punya satu lahan sawah. Saat ini di Desa Bay sedang
melakukan kegiatan dan alat berat sedang melakukan aktivitas disana untuk
percetakan sawah,” ungkap Madnuh, ditemui usai pelaksanaan Musyarawah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, pada dua Kecamatan yakni, Kecamatan
Karangan dan Kaubun, yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kecamatan
Kaubun, Senin (7/3/2022) lalu.
Selain mewajibkan satu desa memiliki
satu lahan sawah, Madnuh juga mengarahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lebih
ke pemberdayaan ekonomi. Lebih lanjut ia menambahkan, tahun ini Desa Bay juga bakal
mengembangkan ayam petelur. Untuk pasar, ia pun tidak meragukan lagi.
“Pasar tentu masyarakat disana
yang sangat membutuhkan (telur). Untuk masalah pasar tidak usah kita kawatirkan,”
tuturnya.
Untuk mendukung pengembangan
ekonomi tersebut, diakuinya perusahaan sekitar juga telah siap untuk membeli beras
hasil petani setempat. Ia berharap Pemkab Kutim melalui dinas terkait, dapat mendukung
peningkatan pertanian di Kecamatan Karangan.
Kemudian komoditi kakao (cokelat)
di Karangan juga sangat berpotensi. Hanya untuk cost (biaya) pengiriman ke Samarinda
lebih tinggi. Sehingga tidak berimbang dengan penjualan kakao itu sendiri.
“Potensi kakao kita luar biasa. Hanya
kondisi jalan yang membuat biaya lebih tinggi, tidak imbang dengan harga
penjualan kita. Kita sangat berharap ada perbaikan jalan-jalan provisni ini
untuk mendukung perekonomian rakyat di pesisir ini,” ucapnya.
Ditanya terkait program kegiatan yang
telah terealisasi di Kecmatan Karangan, Madnuh mengatakan, untuk pelayanan publik
secara umum besar masyarakat menikmati. Seperti air bersih (PDAM) dan listrik
(PLN). Kecuali satu desa, yaitu Desa Pengadaan. Kemudian untuk program “Merdeka
Signal”, masyarakat hampir semuanya bisa menikmati, hanya satu yang belum yaitu
Desa Bay.
Dalam Musrenbang tingkat kecamatan,
dalam penyusunan RKPD tahun 2023, di Kecamatan Karangan terdapat 93 usulan dari
7 desa. Dengan rincian, bidang pengembangan dan prasarana wilayah 33 usulan.
Bidang SDM, pemerintahan dan aparatur 27 usulan. Bidang ekonomi, SDA dan lingkungan
hidup 33 usulan.
Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni