Tue 14/10/2025
  Admin Berita Berita

Empat Faktor Penghambat Koperasi Kutim, Mahyunadi Dorong Langkah Konkret Pemulihan Ekonomi

SANGATTA- Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan ada 4 faktor penyebab kurang berkembangnya usaha ekonomi masyarakat melalui Koperasi. Tidak hanya sulit berkembang, namun banyak dari Koperasi yang mengalami kesulitan dan berakhir bangkrut.

”Pertama adalah trust (kepercayaan),Inovasi, permodalan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,”ujar Wabup Mahyunadi saat memberikan sambutan sosialisasi perundang-undangan peraturan koperasi dan sistem informasi gerak cepat dan tepat (Sigap) Koperasi Kutai Timur, di ruang Tempudau, kantor Bupati, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta Selasa (14/10/2025).

........

Mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang mengatur sistem ekonomi Indonesia pada Ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Secara eksplisit bisa di gambarkan bahwa usaha yang di maksud di terjemahkan melalui usaha Koperasi. Namun pada kenyataanya, saat ini usaha waralaba mendominasi pasar ekonomi nasional.

Untuk itu, ,menurut orang nomor dua di Kutim in, perlu langkah kongkret untuk menghidupkan kembali Koperasi agar bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat.”Saya juga sudah mengintruksikan kepada beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait untuk bisa mengkaji kerjasama antara pemerintah dengan Bank yang berafiliasi dengan kita (pemerintah) yakni BPR dan Bankaltimtara agar bisa memberikan modal yang cukup untuk para pengusaha kita yang lemah untuk kita dorong bisa bangkit,” bebernya.

Berkaitan dengan kegiatan yang juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Koperasi Kaltim ini, Wabup Mahyunadi berharap mampu menjadi semangat baru untuk terus memajukan perekonomian masyarakat melalui Koperasi.

Sementaa itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Dinas Koperasi Kutim, Firman Wahyudi mengatakan, Sigap merupakan sebuah layanan informasi berbasis website yang menyajikan penjelasan secara rinci terkait Koperasi yang ada di Kutim dan bisa di akses secara luas oleh masyarakat.

”Dalam website tersebut akan menampilkan secara lengkap informasi terkait Koperasi mulai jumlah pengurus dan anggota, jenis kelamin, jenis usaha termasuk melihat aktifitas perputaran ekonomi yang sedang berlangsung di Koperasi tersebut. Hal ini memudahkan bagi siapun untuk melihat perkembangan maupun informasi yang di butuhkan di Koperasi tersebut,” ujar Firman.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Diskop Kutim Teguh Budi Santoso, perwakilan beberapa Koperasi di Kutim dan undangan lainya.



Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.