Wed 18/06/2025
  Admin Berita Berita

Evaluasi Kinerja, Penerapan dan Dampak Terhadap PD dan Masyarakat, Diskominfo Kutimn Gelar Ekspos Hasil Pengembangan Aplikasi Portal Satu Data Kutim



SANGATTA – Dalam rangka akuntabilitas kinerja serta mendukung akselerasi implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim telah melaksanakan pengembangan Portal Satu Data Kutai Timur pada Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut guna mempermudah proses pengumpulan, penginputan, pengelompokan dan validasi data dalam satu platform yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik internal pemerintah maupun publik.

Berkenaan dengan itu, Diskominfo Staper Kutim menggelar, laporan ekspos hasil pengembangan aplikasi Portal Satu Data Kutim. Kegiatan yang dihelat di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim inin, dibuka oleh Kepala Dskominfo Staper Kutim melalui, Sekretaris Rasyid. Sebagai narasumber, Eko Juniriantono, sebagai dari Beesoft Research and Technology (BRITECH). 


Dalam kesempatan itu, Rasyid menjelaskan, Portal Satu Data adalah inisiatif untuk mengintegrasikan dan mempublikasikan data secara resmi. Laporan hasil pengembangan aplikasi ini mencakup evaluasi kinerja, penerapan dan dampak terhadap Perangkat Daerah dan masyarakat, serta berbagai dokumen teknis yang mendukung implementasinya.

“Laporan ekspos hasil pengembangan aplikasi Portal Satu Data mencakup informasi tentang persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi aplikasi. Ini juga mencakup penjelasan mengenai proses pengisian data dan dampak yang diharapkan dari portal tersebut untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas data,” ungkapnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjutnya Rasyid, era digitalisasi menuntut pemerintah untuk bertransformasi dalam mengelola data secara lebih terbuka, terpadu, dan terpercaya. Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, pemerintah mendorong peningkatan kualitas data agar dapat digunakan secara luas, mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan berbasis data.

Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid

“Portal Satu Data Kutai Timur merupakan wujud komitmen kita untuk membangun sistem data yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses. Portal ini tidak hanya menjadi wadah publikasi data, tetapi juga menjadi instrumen koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam menyusun, menyajikan, dan memanfaatkan data secara efektif,” terang Rasyid.

Lebih jauh ia mengatakan, kegiatan ekspos menjadi momentum penting untuk menampilkan capaian pengembangan portal, sekaligus membuka ruang diskusi dan kolaborasi demi penyempurnaan sistem ke depan. Harapan kami, hasil pengembangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi alat bantu nyata dalam mendukung pembangunan Kutai Timur yang transparan, adaptif, dan berbasis data.


Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.