Mon 11/09/2023
  admin Berita

Forkopimda Kutim Duduk Bersama Bahas Persoalan Naker di Kutim

SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersama unsur pimpinan  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas berbagai persoalan yang tengah berkembang di tengah masyarakat. 


Rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA di Hotel Royal Victoria, Senin (11/09/2023) ini
bertujuan untuk menyelaraskan pandangan serta wujud sinergitas antar lembaga dalam upaya menyelesaikan persoalan yang ada. Diantara persoalan yang mengemuka terkait informasi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan pada salah satu perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan yang beroperasi di Kutim. 


Rakor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muhammad Basuki serta perwakilan dari Kodim 0909 KTM, Lanal Sangatta , Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, serta undangan lainnya. 


"Jadi PT Theis ini memang kontraknya tidak diperpanjang oleh PT KPC. Tapi mereka menginformasikan bahwa mereka akan mutasi karyawannya ke daerah lain serta ada keinginan karyawan yang mau pindah ke perusahaan lainya. Nah ini yang kita tidak tahu prosedurnya bagaimana dan informasinya belum sampai ke kita (pemerintah), "ujarnya.


Meskipun belum mendapatkan informasi yang lebih detail, orang nomor satu di Kutim ini, tetap meminta Kesbangpol untuk terus memonitor perkembangan dan segera melaporkan. Hal itu perlu segera dilakukan, untuk mengantisipasi serta menghindari gejolak di tengah masyarakat. 


"Dan selanjutnya mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di beberapa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) salah satunya di Kobexindo Cement," sebut Bupati Ardiansyah. 


Persoalan lain yang juga cukup menjadi perhatian Bupati Ardiansyah Sulaiman, yakni adanya keluhan dari sebagian warga masyarakat  yang mengaku kesulitan untuk ikut serta berpartisipasi dalam proses pembangunan perusahaan yang ada di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang ini. 


"Diantaranya terkait jalur hauling (produksi) yang dikeluhkan oleh mereka (masyarakat) yang menggunakan jalur umum. Namun saya dapat informasi mereka (PT Kobexindo) akan membangun sendiri (jalur hauling)," bebernya. 


Di sisi lain, dirinya juga berharap perusahaan juga bisa membuka diri kepada masyarakat di sekitar perusahaan, untuk memberikan kesempatan yang sama untuk ikut andil dalam proses pembangunan perusahaan semen yang sudah diresmikan Agustus lalu oleh Gubernur Kalimantan Timur Istana Noor.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.