
Hindari Middle Income Trap Pemkab Kutim Ajak Ormas Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2025 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Dengan mengusung tema "Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah untuk Mewujudkan Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing." Bukit Pelangi, pada Selasa (18/11/2025).
Hadir Kadis Kominfo Staper Ronny Bonar H Siburian, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutim Khoirul Arifin, Perangkat Daerah (PD) terkait dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam hal ini diwakili Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi menyoroti peran penting ormas sebagai organisasi yang lahir dari masyarakat dan menjadi ujung tombak dalam menjaga persatuan, ketertiban dan stabilitas daerah.
Lebih lanjut ia menyampaikan tantangan yang dihadapi negara berkembang seperti Indonesia yang seringkali terancam terjebak dalam jebakan middle income trap. Menurut orang nomor dua di Pemkab Kutim ini, salah satu faktor utama yang menyebabkan kondisi tersebut adalah lemahnya persatuan di tengah masyarakat dan mudahnya publik terpengaruh oleh isu atau informasi yang bersifat memecah belah.
“Di sinilah ormas memiliki peran besar. Ormas harus memahami hak dan kewajibannya, memberikan saran dan kritik yang bertanggung jawab, serta menjaga nilai budaya, agama dan sosial,” tegas Wabup Mahyunadi.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga keutuhan ideologi negara. Dirinya mengaku optimis bahwa dengan persatuan yang kuat dan peran ormas yang aktif, Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari middle income trap dan mencapai visi sebagai negara maju pada tahun 2045
"Jika ada indikasi ormas keluar dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, maupun bertentangan dengan hukum, maka harus segera dilaporkan,” tegas Mahyunadi yang akrab disapa Unad ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan agar Ormas semakin terarah dan berkontribusi positif.
“Berdasarkan data Kemendagri, Kutai Timur menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur dengan jumlah ormas terbanyak,” jelasnya.
Dirinya mengaku, dari beberapa tahun hingga kini, Kesbangpol mencatat 378 organisasi telah terdaftar di Kutai Timur. Di antaranya, terdiri dari 312 Ormas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan 66 Ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah Daerah. Jumlah tersebut menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, sekaligus menuntut adanya pembinaan yang sistematis dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan ormas.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap adanya peningkatan pemahaman yang selaras terkait regulasi ormas dan semakin intensifnya kolaborasi strategis antara pemerintah dan ormas dalam pembangunan," tutup Tejo.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.