SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus melakukan penyempurnaan untuk meningkatkan capaian indeks Pemerintah Digital (Pemdi). Hal ini dilakukan setelah Kutim mengikuti interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 bersama Kementerian PAN-RB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan hasil asesmen menunjukkan secara umum kesiapan Kutim dalam mendukung penerapan Pemerintah Digital sudah cukup baik.
Saat ini, indeks Pemdi Kutim berada di angka 1,44, lebih tinggi dibandingkan rata-rata indeks nasional sebesar 1,38. Namun, capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan karena target indeks nasional berada pada angka 1,7.
“Jangan terlena dengan kondisi itu, karena target nasional kan 1,7. Kami berharap paling tidak 1,55 atau 1,6 itu harus dapat dicapai,” ujar Ronny.
Menurutnya, peningkatan capaian tidak selalu harus dilakukan dengan membangun infrastruktur baru. Secara garis besar, Kutim telah memiliki infrastruktur pendukung, termasuk jaringan dan berbagai sistem aplikasi pemerintahan.
Yang menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana memastikan seluruh proses yang sudah berjalan dapat terdokumentasi dengan baik dan dibuktikan melalui evidence sesuai indikator penilaian.
“Sebenarnya yang perlu kita lakukan adalah penyempurnaan data evidence yang selama ini kita terabaikan,” jelasnya.
Ronny menyebut masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat, salah satunya berkaitan dengan proses bisnis. Sejumlah proses bisnis sebenarnya telah disusun oleh pemerintah daerah, tetapi masih membutuhkan penyempurnaan agar dapat memenuhi kebutuhan tata kelola Pemerintah Digital.
Selain itu, aspek legalitas juga menjadi bagian yang perlu diselesaikan. Menurutnya, keberadaan regulasi dan legalitas yang mendukung penerapan Pemerintah Digital menjadi penting karena turut menjadi bagian dari indikator penilaian.
Dalam proses pemenuhan evidence, keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting. OPD yang tergabung dalam tim dinilai telah memberikan dukungan dalam mengumpulkan dan melengkapi data yang diperlukan.
“Teman-teman OPD sangat membantu dan sangat mendorong kita untuk melakukan evidence tersebut. Cuma memang komunikasi kita dan saat menyampaikan evidence-evidence itu masih belum sempurna,” katanya.
Karena itu, pasca-interview bersama Kementerian PAN-RB, Diskominfo Staper Kutim akan mendorong koordinasi lebih lanjut dengan perangkat daerah untuk menyempurnakan data dukung, proses bisnis, serta aspek legalitas yang masih diperlukan.
Ronny berharap penyempurnaan tersebut dapat meningkatkan kualitas penilaian Pemerintah Digital Kutim dan mendorong capaian indeks menuju 1,55 hingga 1,60, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di daerah.
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.