Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Bupati Ardiansyah Paparkan Arah Perubahan APBD 2026 dan Enam Prioritas Pembangunan

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan dokumen KUA dan PPAS Perubahan  tahun 2026 dalam Rapat Paripurna (Maulana/IKP Kehumasan)
Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan dokumen KUA dan PPAS Perubahan tahun 2026 dalam Rapat Paripurna (Maulana/IKP Kehumasan)



SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Pengantar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2026-2027, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD, Jumat (18/09/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Ardiansyah menyampaikan langsung nota pengantar di hadapan unsur pimpinan DPRD , Wakil Bupati Mahyunadi, 24 anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparanya, Bupati Ardiansyah menjelaskan, perubahan KUA menjadi arah kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian terhadap APBD yang sedang berjalan. Sementara perubahan PPAS menjadi penjabaran prioritas pembangunan ke dalam plafon anggaran sementara pada perangkat daerah, program, kegiatan, dan subkegiatan.

“penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama, tingkat kesiapan kegiatan, kebutuhan penyelesaian program yang sedang berjalan, serta kemampuan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kutai Timur tahun 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung infrastruktur untuk memperkuat investasi.

Dalam arah kebijakan tersebut, pemerintah daerah menetapkan enam prioritas pembangunan. Pertama,  peningkatan infrastruktur dan konektivitas. Kedua, transformasi ekonomi berkelanjutan. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keempat, peningkatan tata kelola 
dan kapasitas pemerintah daerah.

Selanjutnya,  diarahkan pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, sedangkan prioritas keenam berupa penguatan ketahanan pangan. Selain enam prioritas tersebut, percepatan penurunan stunting juga menjadi bagian dari agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya tersebut dilaksanakan melalui dukungan lintas sektor agar penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terpadu.

Bupati Ardiansyah mengatakan, penajaman alokasi anggaran dalam perubahan KUA dan PPAS dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi program, serta kesiapan kegiatan untuk diselesaikan hingga akhir tahun.

“Karena itu, pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Dalam nota pengantar tersebut, Bupati Ardiansyah turut memaparkan secara ringkas proyeksi perubahan postur APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp5,763 triliun dalam proyeksi perubahan meningkat menjadi sekitar Rp6,408 triliun. Dengan demikian, terdapat peningkatan pendapatan sekitar Rp644,36 miliar. Peningkatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp5,738  triliun diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp6,427 triliun dalam perubahan APBD 2026. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Alokasi belanja modal menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan program prioritas daerah.

Dengan proyeksi pendapatan sekitar Rp6,408 triliun dan belanja sekitar Rp6,427 triliun, pemerintah daerah memperkirakan terdapat defisit anggaran sekitar Rp19,42 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp44,42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp25 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan neto diproyeksikan sekitar Rp19,42 miliar dan diarahkan untuk menutup defisit anggaran pada perubahan APBD 2026.



"Harapan kami, dokumen ini dapat dibahas secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD sehingga dapat disepakati sebagai landasan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026," pungkasnya.

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.