Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Jaga Stabilitas Sosial, Bupati Kutim Imbau Perusahaan Tak Lakukan PHK

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan keterangan kepada awak media
Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan keterangan kepada awak media

SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah tersebut untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terjadi saat ini.

“Saya mengingatkan perusahaan perkebunan untuk tidak melakukan PHK, apa pun yang terjadi. Memang kondisi yang dihadapi tidak mudah bagi kedua belah pihak. Masing-masing memiliki kepentingan, aturan dan tantangan tersendiri. Tetapi saya meminta jangan sampai muncul persoalan itu (PHK),” tegasnya usai membuka Rapat Koordinasi Perusahaan Perkebunan Tahun 2026 di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (17/06/2026).

Menurut Bupati Ardiansyah, menjaga keberlangsungan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah, sambungnya, akan terus berupaya semaksimal mungkin mempertahankan kelangsungan tenaga kerja yang ada. Melalui berbagai kebijakan yang di harapkan mampu membantu untuk dunia usaha tetap berjalan kondusif serta menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan.

“Saya tidak ingin selama masa pemerintahan saya ada perusahaan yang dengan mudah melakukan PHK. Sebagaimana pemerintah daerah berjuang mempertahankan sekitar 7.500 tenaga kerja non-ASN dan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saya berharap perusahaan juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga tenaga kerjanya,” ujarnya.

Menurutnya, dampak PHK tidak hanya dirasakan pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta perusahaan dan pekerja untuk terus mengedepankan komunikasi dan mencari solusi terbaik apabila menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Kalau seorang pekerja kehilangan pekerjaan, dampaknya bukan hanya kepada dirinya sendiri, tetapi juga keluarganya. Karena itu saya berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog dan mencari jalan keluar terbaik sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada tenaga kerja,” katanya.

Bupati Ardiansyah menambahkan, sektor perkebunan saat ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Kutai Timur. Oleh sebab itu, stabilitas usaha dan keberlangsungan tenaga kerja harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Kita ingin sektor perkebunan terus berkembang, investasi tetap tumbuh, tetapi kesejahteraan pekerja juga harus tetap terjaga. Itu yang menjadi harapan pemerintah daerah,” pungkasnya.



 

Penulis: Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan