
Thu 18/05/2023
admin
Berita
Kasmidi: Harus Ada Aturan yang Disepakati Bersama, Terkait Pedagang di Median Jalan
SANGATTA - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun Anggaran 2022, menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, agar menjadi perhatian dan diminta untuk segera di tindaklanjuti. Hal itu pun mendapatkan atensi (perhatian) secara khusus oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, yang turut hadir dalam Rapat Paripurna di Ruang sidang Utama DPRD Kutim.
“Apa yang disampaikan oleh teman-teman DPRD (Pansus) merupakan aspirasi dan suara masyarakat. Kita (Pemerintah) wajib mendengar dan akan langsung menindaklanjuti permasalahan itu,” ujarnya kepada awak media (16/05/2023)
Hal itu, dituturkan orang nomor dua di Kutim ini, menanggapi masukan yang disampaikan oleh Anggota DPRD terkait masih maraknya pedagang yang berjualan di media jalan. Sehingga menyebabkan terganggunya lalu lintas pengguna jalan.
“Kita tidak pungkiri masih banyak masyarakat yang berjualan di pinggir jalan, namun kita terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman, namun menjadi kewajiban kami untuk segera menertibkan,” ujarnya.
Namun memang di sisi lain, dengan adanya pedagang yang menggelar daganganya di pinggir jalan, memudahkan masyarakat untuk berbelanja. Tetapi di sisi lain, melalui dinas teknisnya terus berusaha memberikan pemahaman kepada para pedagang, agar tidak lagi berjualan di median jalan. Sebab, slain menggangu para pengguna jalan, ada limbah yang dihasilkan dan memberikan dampak yang kurang baik bagi kebersihan lingkungan.
“Kita tidak melarang mereka mencari rejeki, namun harus ada aturan yang disepakati bersama, kita tidak ingin kota Sangatta ini semrawut,” pinta Kasmidi.
Penulis : Tehjo
Editor : Joni