Tue 19/09/2023
  admin Berita

Kenalkan SP4N LAPOR, Disnaker Kutim Gelar Sosialisasi Diikuti 74 Peserta dari Berbagai Organisasi

SANGATTA - Penyediaan akses Informasi yang cepat dan tepat bagi seluruh warga negara kini merupakan sebuah keniscayaan zaman. Aparatur negara kini dituntut untuk dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kecepatan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna.

Berbagai inovasi dan terobosan pun dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, melalui kementerian terkait dan kerjasama dengan badan independent, seperti Ombudsman agar supaya pelayanan publik dapat diakses dengan mudah, tuntas, murah dan terpadu  oleh seluruh warga negara Republik Indonesia (RI) tanpa terkecuali. 

Ada ruang informasi  untuk menjalin komunikasi antara warga sebagai pengguna dan aparatur negara sebagai penyedia pelayanan publik, melalui sebuah aplikasi yang digagas oleh kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara  dan Reformasi  Birokrasi (KemenPAN RB)  dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemenInfo) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terintegrasi secara nasional.

Kanal atau ruang saluran layanan publik yang diperuntukkan sebagai konsep transparansi dan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas  atau lebih dikenal dengan nama SP4N Lapor (Sistem Pengeloaan Pengaduan Pelayanan  Publik Layanan Aspirasi Online Rakyat).

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) bekerjasama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menggelar Sosialisasi terhadap  SP4N LAPOR, yang dihelat di Ruang Pelangi I, Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (18/9/2023).

Kegiatan yang digelar sehari ini diikuti 74 undangan, dari berbagai organisasi mulai dari perusahaan, serikat pekerja dan organisasi masyarakat (ormas)  serta Kamar Dagang Indonesia dan dibuka oleh Kepala Dinas Distransnaker Kutim Sudirman Latif. 

Acara pembukaan juga  dihadiri Sekertaris Disnaker Piter Buyang serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkup Disnakertrans Kutim. Sosialisasi ini mengahdirkan narasumber Pranata Humas,  Nur Farida Kusna dari Diskominfo Staper Kutim.

Kepala Dinas Distransnaker Kutim Sudirman Latif dalam kesempatan itu menyebut, bahwa Apilkasi ini (SP4N LAPOR) semakin membuka pola komunikasi. Karena dapat langsung mengadukan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat hanya dengan membuka Gadget (hanphone).  

Menurutnya, pola komunikasi yang baik diyakini bisa menyelesaikan berbagai macam persoalan yang selama ini dirasa tersumbat. Dan  jangan diartikan sebagai jebakan, karena tidak adanya face to face (kontak langsung) sehingga persoalan tersebut tidak tertangani.

“Asalkan sudah menyampaikan laporannya melalui SP4N LAPOR ini, akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Misalnya, terkait dengan ketenagakerjaan, maka akan kami tindaklanjut,” jelas Dirman (sapaan akrabnya). 


Dalam sosialisasi ini, insan ketenagakerjaan dan sarikat sarikat buruh serta Human Development Resource (HRD) perusahaan yang berlokasi di Sangatta dan Bengalon,  berlangsung dalam suasana yang cukup interaktif. Karena ada tanya jawab peserta dan naarasumber terkait pelayanan dan pelaporan serta tindak lanjut dari sebuah aksi aduan yang tertunda dan no action dari beberapa perangkat daerah (PD). 
Narasumber Nur Farida Kusna, sebagai Pranata Humas Senior bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kutai Timur dengan gamblang, ringan dan terarah menyajikan materi dan informasi sekitar pengadaun dan tahap - tahap penyelesaian aduan yang memang  terbilang baru.
Semua pihak terkait berkomitmen melakukan perbaikan sistem pelayanan publik melaui SP4N LAPOR di Kutim. Komitmen dimaksud dari semua Perangkat Daerah (PD) dengan dukungan penuh dari insan pekerja dan sarikat buruh.
Acara yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kehangatan ini berjalan dengan lancer dan diakhir acara kembali ditutup oleh Kepala Disnakertran Kutim Sudirman Latif dan diakhiri foto bersama peserta. 

Penulis : IKP 07
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.