Wed 04/01/2023
  admin Berita

KPU Lantik 90 PPK Tersebar pada 18 Kecamatan di Kutim

SANGATTA Rabu (4/1/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melantik 90 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), yang tersebar di 18 Kecamatan. Pelantikan PPK itu sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. 

Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida menyebut, proses perekrutan Anggota PPK mempunyai dinamika tersendiri.  Sehingga perlu ekstra kerja keras dań masif untuk sosialisasikan. 

Lebih dikatakan Ulfa, proses tahap pendaftaran di deraeh zona kota, banyak peminatnya sedangkan di beberapa kecamatan masih kurang. Sebab syarat pendaftar minimal dua kali dari jumlah kouta sehingga dibuka masa perpanjangan. 

"Setelah pelantikan dan diambil sumpah janji para anggota PPK terpilih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Royal Victoria," ungkap Ulfa, di Ruang Akasia saat memberikan sambutan. 

Adapun materi Bimtek, lanjut Ulfa terkait tugas pokok dan fungsinya di tinggkat kecamatan masing masing. Kemudian tata kerja yang harus dilakukan, sehingga sebagai penyelenggara tingkat kecamatan memahami dan tidak melampaui poksi dan bukan menjadi kewenangannya. 

"Pada intinya tugas mereka (PPK) membantu tugas KPU dalam melaksanan seluruh tahapan Pilkada maupun Pemilu. Menjadi PPK tidak boleh salah niat. Karena kalau salah niat pasti langkahnya juga salah. Ada konseukensi pidana dan sebagainya, maka laksanakan tugas dengan benar," tegas Ulfa. 

Lebih jauh Ulfa menuturkan, bahwa Pemilu 2024 tidaklah ringan. Dari desain, TPS hampir seribu yang jumlahnya dalam 1 TPS sekitar 300 pemilih. Dan surat suara ada 5 jenis beban yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara dilapangan. 

Ia berharap, pemerintah kabupaten dan  pemerintah kecamatan agar bisa memfasilitasi beberpa kebutuhan penyelenggara. Sehingga pemilu serentak 2024 bisa berjalan baik.

Penulis : Wiryadi
Editor : Joni