SANGATTA*– Kabar baik bagi dunia pendidikan Kutai Timur. Sebagian besar sekolah di daerah ini kembali diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Selasa (29/9/2026), setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar berlangsung kembali.
Kebijakan tersebut dituangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur melalui surat edaran yang disusun berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur.
Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, mengatakan hasil koordinasi bersama Dinkes menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sekolah yang sudah dapat kembali melaksanakan PTM.
“Ya, terkait PTM ini, hari ini kita keluarkan surat edaran berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Meski demikian, kebijakan PTM belum berlaku di seluruh wilayah Kutai Timur. Tiga kecamatan masih diminta menunda pembelajaran tatap muka karena kondisi kualitas udara dinilai belum memenuhi ketentuan.
“Mulai besok, Selasa 29 September 2026, semua sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, kecuali tiga kecamatan,” jelas Mulyono.
Tiga wilayah tersebut yakni Kecamatan Bengalon, Busang, dan Muara Wahau. Sekolah di wilayah tersebut masih menunggu perkembangan kualitas udara sebelum PTM kembali dilaksanakan.
Mulyono menegaskan, penundaan tersebut bersifat sementara. Disdikbud akan terus berkoordinasi dengan Dinkes dan memantau kondisi udara di masing-masing wilayah.
“Nanti kalau kondisi sudah membaik, ya kita akan berikan susulan. Itu intinya,” katanya.
Menurutnya, keputusan membuka kembali PTM dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan serta keamanan peserta didik dan tenaga pendidik.
Surat edaran Disdikbud selanjutnya menjadi pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka.
Disdikbud Kutai Timur juga memastikan perkembangan kualitas udara di Bengalon, Busang, dan Muara Wahau terus dipantau. Kebijakan lanjutan akan diberikan setelah kondisi dinilai aman dan memenuhi ketentuan untuk pelaksanaan PTM.
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.