Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Kutai Timur Tuan Rumah Rakorda Kominfo Kaltim 2027, Siap Perkuat Integrasi Digital

Kutai Timur Tuan Rumah Rakorda Kominfo Kaltim 2027, Siap Perkuat Integrasi Digital

SAMARINDA – Kabupaten Kutai Timur resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Kalimantan Timur tahun 2027. Keputusan ini menjadi salah satu poin penting dalam rumusan hasil Rakorda 2026 yang berlangsung di Hotel Mercure, Ruang Crystal 1 Samarinda, Kamis (23/04/2026).

Penunjukan tersebut menjadi bentuk kepercayaan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur terhadap Kabupaten yang akansegera berusia ke 27 ini  dalam mengawal percepatan transformasi digital dan integrasi layanan pemerintahan.

Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, menyambut positif mandat tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk menyukseskan agenda tahunan itu dengan persiapan yang matang.

“Penunjukan Kutai Timur adalah amanah besar. Kami siap menyelenggarakan itu (Rakorda) secara maksimal, baik dari sisi kesiapan teknis, sarana prasarana, maupun substansi kegiatan,” ujar Ronny.

Ia menambahkan, momentum ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi di Kalimantan Timur.

“Dengan ditetapkannya Kutai Timur sebagai tuan rumah, tahun depan, dapat berjalan sukses sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah dalam membangun ekosistem digital yang terintegrasi,” tambahnya.

Dalam Rakorda 2026 tersebut, juga dihasilkan sejumlah rumusan strategis yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, bersama perwakilan 10 kabupaten/kota.

Pada rumusan pertama, disepakati 20 poin strategis, di antaranya penguatan integrasi data sebagai satu sumber kebenaran (single source of truth), peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital, penguatan keamanan informasi dan persandian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, juga ditekankan pentingnya kolaborasi antar daerah, dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026 bersama Badan Pusat Statistik, penyediaan internet desa gratis, hingga dorongan pengembangan platform kecerdasan buatan (AI) di setiap pemerintah daerah.

Kedua, menyatakan bahwa hasil kesepakatan tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam mencapai tujuan organisasi di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian se-Kalimantan Timur.

Sementara pada rumusan ketiga, secara resmi ditetapkan bahwa pelaksanaan Rakorda tahun 2027 akan digelar di Kabupaten Kutai Timur.

Dengan keputusan ini, Kutai Timur diharapkan mampu menjadi tuan rumah yang tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga mampu mendorong percepatan transformasi digital di Kalimantan Timur secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.



Penulis : Wiryadi

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.